Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta, 3 Pegawai Trauma, 1 Hamil, Pelaku Hanya Kena SP2
Tiga pegawai perempuan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya. Salah satu korban tengah hamil
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ia menegaskan bahwa Transjakarta selama ini dikenal sebagai pelayanan publik dengan reputasi baik, dan tindakan semacam ini tidak boleh mencoreng nama perusahaan.
“Transjakarta itu sudah punya citra bagus. Jangan sampai citra yang baik rusak karena ulah segelintir orang,” ujarnya.
Jawaban Transjakarta: Kami Punya Komitmen “Zero Tolerance”
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menentang segala bentuk kasus kekerasan seksual dan tidak ada mentolerir kejadian.
"Menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu, Rabu (12/11/2025).
Menanggapi tuntutan serikat pekerja yang meminta agar dua terduga pelaku dipecat, PT Transjakarta menyatakan sudah memberikan sanksi terhadap dua karyawannya tersebut.
Namun PT Transjakarta tidak merinci bentuk sanksi apa yang diberikan, sementara berdasarkan keterangan serikat pekerja kedua terduga pelaku pelecehan dikenakan surat peringatan (SP) 2.
Massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.
"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ujarnya.
Ayu menuturkan bila nantinya terdapat bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga karyawati, maka PT Transjakarta akan mengkaji ulang sanksi yang diberikan.
PT Transjakarta menyebut bahwa selalu menempatkan diri di sisi korban, dan tidak akan melakukan intervensi bila ketiga korban menempuh proses hukum pidana atas kasus dialami.
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut," tuturnya.
Korban Masih Bekerja, Tapi Butuh Perlindungan Nyata
Meski kondisi psikologis perlahan membaik, ketiga korban masih mengalami rasa takut saat berada di lingkungan kerja yang sama dengan pelaku.
Serikat pekerja menilai perusahaan perlu memberikan perlindungan khusus, termasuk relokasi kerja sementara, pendampingan hukum, dan terapi lanjutan.
“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi soal keselamatan mental korban. Mereka tidak boleh dibiarkan berhadapan lagi dengan pelaku,” ujar Indra menutup pernyataannya.
Kasus ini menjadi cermin seriusnya persoalan pelecehan di lingkungan kerja, bahkan di institusi publik sekaliber Transjakarta.
Publik kini menunggu langkah tegas perusahaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan keadilan bagi korban serta menjaga integritas lembaga pelayanan publik.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Trauma, 3 Pegawai Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Atasan Menangis Hingga Gemetar Takut,
| Sosok Pramono Anung, Gubernur Jakarta Ubah Nasib Zidan Pemuda Disabilitas, Diterima di TransJakarta |
|
|---|
| Awalnya Dibantu Motor Mogok, Siswi di Bangka Jadi Korban Perbuatan Tidak Senonoh |
|
|---|
| Ayah Kandung Diduga Lecehkan Putrinya di Kabupaten Bangka, Pelaku Hampir Diamuk Massa |
|
|---|
| Profil Teguh Setyabudi, Eks Pj Gubernur Jakarta yang Jadi Komut Food Station |
|
|---|
| Kapolda Babel Soroti Kasus Asusila Anak di Basel, Perintahkan Pencegahan dan Pendampingan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.