TNI Tewas Dianiaya Senior

Sosok Letkol Andika Putra Yuniston Komandan Batalyon Dicopot Buntut 3 Anak Buah Aniaya Prada Hairul 

Letkol Andika Putra Yuniston Komandan Batalyon Arhanud 4/AAY dicopot dari jabatannya buntut tiga anak buahnya diduga aniaya Prada Hairul.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Youtube Kompas TV
TNI TEWAS DIANIAYA- Tangkap layar potret Prajurit TNI dari Batalyon Yon Arhanud 4 AAY di Gowa, Sulsel, Prada Hairul Muhammad Nail yang ditemukan tewas diduga dianiaya senior pada 11 Oktober 2025. 

Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf, namun nyawanya tak tertolong. 

Awalnya kematian Prada Hairul isebut karena terpeleset di kamar mandi.

Namun, pihak keluarga merasa adanya kejanggalan karena menemukan luka memar di tubuh Prada Hairul.

Keluarga akhirnya meminta jasad Prada Hairul diautopsi di RS Bhayangkara Makassar, sehari setelah kematiannya. 

Selain itu, keluarga melaporkan dugaan penganiayaan ke Pomdam XIV/Hasanuddin.

Laporan terdaftar dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik.

Baca juga: Sosok Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa Ngamuk Bisnis Ilegalnya Dibongkar KDM, Dapat Rp400 Juta Setahun

Sosok Letkol Andika Putra Yuniston

Kematian Prada Hairul pun berbuntut panjang. 

Komandan Batalyon Letkol Andika Putra Yuniston dicopot dari jabatannya.

Selain itu, tiga senior yang diduga menganiaya Prada Hairul juga telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yaitu, Prada AG, Prada WE, dan Prada FL.

Pihak Pomdam telah menerima hasil autopsi penyebab kematian korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Penyelidikan selanjutnya akan dijadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah Pomdam XIV Hasanuddin memeriksa ketiga tersangka. 

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, membenarkan bahwa tiga anggota TNI telah diperiksa dan ditahan di Pomdam.

“Iya, tiga orang diperiksa. Mereka juga ditahan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025) dikutip dari Tribunmakassar.

Budi menyebut pemeriksaan ditangani langsung oleh POM. 

Ia juga membuka kemungkinan adanya tambahan saksi yang akan diperiksa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved