Berita Viral
Alasan Prabowo Berikan Rehabilitasi Hukum Untuk Guru Rasnal dan Abdul Muis, Yusril: Tidak Wajar
Presiden Prabowo merasa putusan hukuman terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis tidak wajar.
Editor:
Fitriadi
Istimewa via Tribunnews.com
REHABILITASI HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril menjelaskanpertimbangan Presiden Prabowo mengeluarkan putusan rehabilitasi untuk dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis karena tidak wajar dijatuhi hukuman.
Pada tingkat penyidikan dan penuntutan, permintaan rehabilitasi dapat diajukan atas penangkapan atau penahanan tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang. Karena belum sampai ke tingkat pengadilan, menurut Pasal 97 ayat (3) KUHAP, maka rehabilitasi ini diajukan melalui lembaga praperadilan.
Selain itu, rehabilitasi dapat juga diajukan setelah pengadilan memberikan vonis dengan putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, yang memiliki kekuatan hukum tetap.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Timur)
Berita Terkait: #Berita Viral
| Istri Nikah Lagi saat Masih Punya Suami Demi Pajero, Kini Dilapor Berzinah |
|
|---|
| Terkuak Alasan Suku Anak Dalam Adopsi Anak Kayak Bilqis, Pelaku 9 Kali Jual Bayi Lewat WA & TikTok |
|
|---|
| Cerita Brigpol Verdi Saksikan Detik-detik Uang Miliaran Ludes Jadi Abu, Bau Gosong Selamatkan Nyawa |
|
|---|
| Sosok Yon Hendri Guru SD di Riau Dipecat Gegara Banting Nasi Kotak Depan Murid, Kepsek Ikut Dicopot |
|
|---|
| Terungkap Oknum LSM Pelapor Guru SMAN 1 Luwu Utara Gegara Rp20 Ribu Berujung Dipecat, Ini Sosoknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251114-Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.