Berita Viral

Cerita Tokoh Suku Anak Dalam Merangin Jambi, Anaknya Ditipu Penjual Bilqis

Awalnya Mery Ana (42) datang menemui warga Suku Anak Dalam di Merangin Jambi menawarkan anak untuk diadopsi.

|
Editor: Fitriadi
Instagram/Jambihits/Istimewa
BILQIS MENANGIS - Bilqis Ramdhani (4) berada di atas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam. (Kanan) Ilustrasi Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. 

“Mereka ( polisi) nelpon saya, bilang anak yang nama si Bilqis ini ada di kelompok Pak Sikar.

Mereka tanyo, ‘Pak Temenggung bisa tak bantu?’

Saya jawab bisa, mudah-mudahan bisa, saya bantu,” jelasnya.

Jhon kemudian menanyakan pada dinas sosial dan polisi, apakah pelaku yang membawa Bilqis ke rombong SAD sudah ditangkap atau belum.

Setelah diberi tahu pelaku sudah diamankan, dia meminta bertemu langsung.

Setelah mengumpulkan informasi, Temengung Jhon akhirnya tahu bahwa Begendang dan Ngerikai yang mengadopsi Bilqis.

Sejumlah tim melakukan pencarian. Pada pencarian hari kedua, tiga Temengung ketua dari kelompok berbeda dan seorang staf Dinas Sosial Kabupaten Merangin dikirim utnuk mencari keberadaan Begendang, Ngerikai dan Bilqis.

"Kami berangkat empat orang. Saya, Pak Sikar, Ibu Nurul dari dinsos, sama Temengung Roni,” jelasnya.

Saat hendak menjemput Bilqis, rombongan SAD itu sedang melangun atau berpindah-pindah tempat sehingga awalnya sulit ditemukan.

"Pak Sikar malam itu ngejar sudung, tapi tidak ketemu. Besok siangnya baru dapat kabar tempat mereka pindah," jelas Jhon.

Bilqis Sempat Menolak Dibawa Pulang

Namun, saat tiba, Bilqis menolak dibawa karena terlanjur nyaman dengan keluarga angkatnya.

“Mungkin si Bilqis ini merasa nyaman. Orang tua angkatnya pun nangis.

Kami hampir setengah jam memujuk. Akhirnya terpaksa kami angkat bawa ke mobil,” kata Jhon.

Mereka kemudian bertemu dengan pihak kepolisian dari Makassar di Temulu, depan masjid, untuk diserahkan ke polisi.

Sosok Mery Ana

Mery Ana (42) adalah seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Perempuan itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

Mery Ana tidak bekerja sendiri. Ia dibantu Ade Frianto Syahputra (36), seorang pengangguran beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Alamat kedua pelaku berada di daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin. Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.

Mery Ana dan Ade membeli korban setelah diculik perantara pertama di Makassar lalu dibawa ke Jambi untuk dijual senilai Rp 80 Juta ke suku anak dalam (SAD).

Keduanya ditangkap di Jalan H Bakri Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, polisi gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang telah lebih dahulu menangkap pelaku utama penculikan yakni Sri Yuliana (30) di Makassar.

Sri Yuliani seorang pekerja rumah tangga tinggal di kosan wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Tim gabungan dibantu Polres Sukoharjo kemudian menelusuri jaringan penculikan Bilqis. Pelaku kedua yakni seorang ibu rumah tangga bernama Nadia Hutri (29) ditangkap di rumahnya di Desa Kepuh Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah.

(Tribun Jambi/Rifani Halim, Asto S)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved