Berita Viral

Suami Terusir di Ogan Ilir Kini Dibangun Rumah, Putuskan Talak Istri

Muhammad mengaku diusir istri dan anaknya dari rumah mereka di Desa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Editor: Fitriadi
Tangkapan layar TikTok @ratna.pendi
DAPAT BANTUAN RUMAH - \Muhammad pria asal Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang mengaku diusir anak dan istrinya dari rumah, kini dapat bantuan rumah. 
Ringkasan Berita:
  • Muhammad pria asal Ogan Ilir mengaku diusir istri dan anaknya.
  • Kini dibuatkan rumah oleh perangkan desa dan banjir bantuan dari warga.
  • Boyong ibu ke rumah baru dan putuskan talak istrinya.

 

BANGKAPOS.COM - Muhammad pria asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan menalak istrinya setelah diusir dari rumah.

Ia dan ibunya, Solha, sejak beberapa hari lalu meninggalkan rumah mereka di Desa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Keduanya kini mendapat bantuan rumah setelah sempat tinggal di Yayasan Bagus Mandiri Insan, Kota Palembang.

Baca juga: Istri Nikah Lagi saat Masih Punya Suami Demi Pajero, Kini Dilapor Berzinah

Muhammad mengaku diusir istri dan anaknya dari rumah mereka di Desa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Ia membawa ibu kandungnya sempat beberapa hari tinggal di yayasan tersebut sebelum dijemput oleh keluarga dan perangkat desa.

Setelah dibujuk, Muhammad dan ibunya Solha akhirnya pulang ke rumah.

Baca juga: 14 Orang ASN/PPPK Bangka Barat Mengajukan Cerai, Alasannya Judol, KDRT hingga Gaji Suami Kecil

Namun Muhammad tidak tinggal bersama anaknya istrinya lagi.

Pria paru bayah itu memutuskan menalak sang istri.

Kini Muhammad tinggal di rumah baru yang dibuatkan oleh perangkat desa setempat.

Hal ini terungkap dari postingan Facebook Ratna Pendi yang dilihat, Kamis (13/11/2025).

Rumah panggung dari kayu sedang dikerjakan oleh sejumlah pria.

Rumah yang berlokasi di atas sungai itu disiapkan untuk tempat tinggal Muhammad dan sang ibu Solha.

"Berarti Alhamdulillah Mang Mamad dan nenek ini tidak terlantar," kata wanita di dalam video.

Banjir Bantuan

Selain dibangunkan rumah, Muhammad dan sang ibu juga banjir bantuan dari warga.

Bantuan mengalir dari Karang Taruna, desa hingga warga datang ke Muhammad dan sang ibu.

"Kepada desa Pemulutan terima kasih bantuannya, saya terharu tidak bisa ngomong apa-apa," kata Muhammad menerima bantuan.

Ia mengaku senang kini memiliki rumah sendiri bersama sang ibu.

"Senang hati punya rumah sendiri," kata dia.

Viral Mengaku Diusir

Kisah Muhammad dan sang ibu viral setelah kisah hidupnya diunggah oleh pihak Yayasan Bagus Mandiri Insan.

Muhammad mengaku diusir oleh anak istrinya karena tidak setuju ibunya yakni Solha tinggal di rumah mereka.

Menurut Muhammad ia dan sang ibu tidak diusir secara kasar namun anak istrinya menunjukan gelagat tidak menyukai kehadiran ibunya.

"Selama ini ibu saya tinggal sama kakak saya. Namun sejak kakak saya meninggal ibu tinggal sama saya," kata dia.

Muhammad juga sempat seminggu sakit dan mengaku tidak diberi makan oleh sang istri.

"Sakit seminggu, saya tujuh hari tidak makan, saat itu saya berada di rumah tidak diurus, setelah seminggu saya sakit saya duduk di rumah istri bilang 'kalau sudah sehat narik becak saja kenapa mogok'. Saat itu badan saya masih sempoyongan tapi memaksa untuk menarik becak," kata Muhammad.

"Dia tidak ada peduli karena sering dimarah jadi saya memaksa untuk menarik becak saja," sambungnya.

Kades yang mendampingi keluarga pun mengaku baru mengetahui permasalahan keluarga Muhammad.

"Kami sebagai perangkat desa bertanggung jawab penuh akan membuatkannya rumah tidak lagi campur dengan anak bininya, bahkan makan dia kami tanggung, pulang dari sini saya bantu dapat bantuan BLT," kata Kades.

Keluarga sempat memberikan klarifikasinya bahwa mereka tidak mengusir ayahnya.

"Sebenarnyo kami idak ngusir itu kemauan dio dewek, aku jugo dak tau kalo abah ni tadi lah pegi dari rumah, aku soalnyo begawe pas itu

(sebenarnya kami tidak mengusir itu kemauannya sendiri, aku juga tidak mengetahui kalau ayah pergi dari rumah karena waktu itu sedang kerja)," kata anak Muhammad.

Ia menilai persoalan keluarga mereka hanya kesalah pahaman saja.

Bantah Mengusir

Dalam pertemuan dengan kades, anak Muhammad mengaku tidak mengusir ayahnya.

Ia menyebut ayahnya pergi meninggalkan rumah karena keinginannya sendiri.

"Ssebenarnya kami tidak mengusir, itu kemauannya sendiri. Aku juga tidak mengetahui kalau ayah pergi dari rumah karena waktu itu sedang kerja," ujar anak Muhammad.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang dihadapi keluarganya.

"Untuk netizen yang menghujat kami, kami minta maaf karena ini ada masalah keluarga, jadi kami klarifikasi ini hanya kesalah pahaman saja," ujarnya.

Bantahan serupa diungkapkan istri Muhammad.

"Kami idak pernah ngusirnyo (kami tidak pernah mengusir dia)," kata istri Muhammad.

Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Ogan Ilir

Fenomena istri menggugat cerai suami (cerai gugat) mendominasi kasus perceraian di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kayuagung mencatat, selama Januari hingga Oktober 2025, total permohonan cerai yang diajukan pasangan suami-istri (pasutri) mencapai angka 1.740 perkara.

Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Sebab, total perceraian sepanjang tahun 2024 tercatat hanya 1.564 perkara.

Ketua PA Kayuagung, Muhammad Ismet, melalui Panitera Muda Hukum, Septi Emilia, membenarkan tingginya angka tersebut.

"Setiap tahunnya, perkara perceraian di Kabupaten OKI dan OI selalu tinggi, mencapai lebih dari 1.500 perkara," kata Septi pada Kamis (13/11/2025) siang.

Septi merinci, dari ribuan perkara, kasus perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan (istri), dengan jumlah 1.259 perkara. Sementara itu, cerai talak (diajukan suami) tercatat sebanyak 337 perkara.

"Adapun sisa perkara lainnya, sebanyak 149 perkara, merupakan permohonan isbat, dispensasi nikah, dan gugat waris," imbuhnya.

Lebih lanjut, Septi membeberkan alasan utama di balik tingginya angka keretakan rumah tangga tersebut.

Faktor terbesar dan paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus di antara pasangan, dengan data sebanyak 1.079 perkara.

Selain itu, faktor pemicu lainnya adalah masalah ekonomi yang menimpa keluarga (74 perkara), ditinggalkan salah satu pihak (21 perkara), dan fenomena yang kian marak yaitu kecanduan judi online (31 perkara).

"Terdapat faktor mengonsumsi barang haram (narkoba) 12 perkara, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 8 perkara, lalu poligami 8 perkara, serta zina dan mabuk 8 perkara," terangnya.

Menurutnya, dari 1.740 perkara yang masuk, Septi menyebut sebagian besar telah diputuskan oleh majelis hakim.

"Hingga saat ini, perkara yang sudah diputuskan sekitar 1.500 kasus. Sisanya tengah berjalan di persidangan dan Insyaallah akan selesai pada akhir Desember 2025," tuturnya.

Melihat tren ini, pihak Pengadilan Agama mengimbau agar perceraian dijadikan sebagai pintu terakhir setelah semua upaya damai gagal.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat, sekiranya ada permasalahan yang terjadi, dimusyawarahkan terlebih dahulu secara kekeluargaan," pesan Septi.

Ia menegaskan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir ketika upaya musyawarah keluarga sudah tidak menemukan solusi.

"Hendaknya lebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan agar mendapat jalan keluar, sehingga tidak perlu terjadi perpisahan atau perceraian," kata Septi.

(Sripoku.com/Yandi Triansyah) (TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved