Berita Viral

Terungkap Alasan Suku Anak Dalam Merangin Jambi Mau Adopsi Bilqis

Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak termasuk Bilqis untuk memperbaiki keturunan.

Editor: Fitriadi
Instagram/Jambihits/Istimewa
BILQIS MENANGIS - Bilqis Ramdhani (4) berada di atas pangkuan warh Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam. (Kanan) Ilustrasi Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak untuk perbaiki keturunan.
  • Anak dan menantu Tokoh Adat SAD Jambi tertipu pelaku TPPO.
  • Bilqis dijual kepada pasutri warga SAD Merangin menggunakan surat palsu.
  • Pelaku yakini korban bahwa Bilqis adalah anak telantar ditinggal orangtuanya.

 

BANGKAPOS.COM - Polisi mengungkap alasan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mengadopsi Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual secara berantai.

Masyarakat adat SAD di Merangin ternyata sudah biasa mengadopsi anak. Namun, niat mereka mengadopsi anak bukan untuk kejahatan.

Masyarakat adat SAD mengadopsi anak-anak dari luar suku adat mereka untuk memperbaiki keturunan.

Baca juga: Cerita Tokoh Suku Anak Dalam Merangin Jambi, Anaknya Ditipu Penjual Bilqis

Fakta ini disampaikan oleh Ipda Adi Gaffar, Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, setelah berkomunikasi dengan kepala suku SAD di Merangin.

“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi Gaffar.

Perwira pertama tingkat satu di Polri ini ikut dalam tim gabungan dari Sulsel mencari keberadaan Bilqis yang hilang diculik hingga dijual ke Jambi.

Baca juga: Kisah Iptu Nasrullah Selamatkan Bilqis, Minta Doa Ustaz hingga 7 Pondok Pesantren

Kepada polisi, Tumengung Sikar satu di antara kepala suku SAD di Merangin mengungkap mereka memang sering merawat anak-anak yang diadopsi.

KRONOLOGI PENJUALAN BILQIS - Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin,Jambi menceritakan kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4) dalam wawancara langsung dengan Tribun Jambi pada Kamis (13/11/2025).
KRONOLOGI PENJUALAN BILQIS - Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin,Jambi menceritakan kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4) dalam wawancara langsung dengan Tribun Jambi pada Kamis (13/11/2025). (Tribun Jambi/Rifani Halim)

“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” kata Adi Gaffar.

Adopsi atau pengangkatan anak adalah proses pengalihan hak asuh suatu anak dari orang tua kandung atau wali yang memiliki hak asuh kepada orang lain yang akan menjadi orang tua ganti bagi si anak.

Sayangnya, niat baik dan tradisi adopsi di masyarakat adat SAD Merangin ini justru dimanfaatkan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang

Korbannya adalah pasangan suami istri warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai, yang tidak lain adalah anak dan menanti dari Temengung Sikar.

Anak dan menantu Tumengung Sikar menjadi korban tipu daya pelaku TPPO yakni, Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (39) warga daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin.

Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.

Para pelaku meyakinkan Begendang dan istrinya, Ngerikai bahwa Bilqis adalah anak yang sudah tidak terurus dan ditinggalkan orang tuanya.

Keyakinan SAD tentang anak terlantar tersebut menjadi alasan mereka berani membayar hingga Rp80 juta.
 
Kenyataan bahwa SAD adalah korban penipuan menyebabkan alotnya negosiasi pembebasan Bilqis dari lingkungan masyarakat adat di Merangin itu.

Terpisah, Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat SAD Jambi, menduga Suku Anak Dalam di Jambi tertipu dalam kasus penculikan Bilqis yang diculik saat sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar pada Minggu, 2 November 2025.

Wahida menduga pihak yang hendak mengadopsi ingin punya anak dan tak tahu Bilqis merupakan korban penculikan.

"Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama," ujar Wahida kepada wartawan seusai bertemu BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Wahida berharap pelaku penculikan Bilqis mendapat hukuman setimpal. Ia menilai kasus ini menyangkut nasib dan hak anak.

"Hukumannya harusnya lebih berat karena ini menyangkut soal hak seorang anak yang kemudian dihilangkan hanya karena adopsi. Hanya karena diculik kemudian diadopsi begitu saja," ujarnya.

Bilqis Dijual dengan Surat Palsu

Polisi mengungkap Bilqis dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi menggunakan surat palsu.

Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke Suku Anak Dalam.

MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.

"Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan," kata AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Cerita Tokoh SAD soal Kronologi Adopsi Bilqis

Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi mengungkap kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4).

Awalnya datang orang tidak dikenal yang belakangan bernama Mery Ana (42) menawarkan seorang anak perempuan untuk diadopsi.

Tawaran itu disampaikan Mery Ana kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai, yang tidak lain adalah anak dari Temengung Sikar.

Tanpa sepentetahuan Temengung Sikar, anak dan menantunya menerima tawaran dari Mery Ana.

Cerita soal penjualan anak ke warga SAD Merangin Jambi ini dibeberkan Tumengung Sikar saat diwawancara Tribun Jambi pada Kamis (13/11/2025).

Temengung Sikar adalah tokoh SAD yang bermukim di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kata Temengung Sikar, orang asing bernama Mery Ana datang menemui anak dan menantunya.

Saat bertemu Begendang dan Ngerikai, Mery Ana mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp 10 ribu dari orangtua Bilqis.

Orang itu juga menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Ada informasi anak mau adopsi atau mau dititip, kami tidak tahu.

Dia (pelaku) datang sini. Anak aku (Ngerikai dan Begendang) bilang, daripada anak ini dilempar ke mana, lebih baik dia yang ngerawat,” kata Temengung Sikar, dilansir Bangkapos.com dari Tribun Jambi.

Namun, Mery Ana meminta uang ganti adopsi Bilqis selama perawatan, senilai Rp 85 juta.

Akhirnya, Bilqis dirawat oleh pasangan Begendang dan Ngerikai.

"Anak aku itu tukang percayo (mudah percaya), tidak tahu apo-apo (apa-apa). Jadi diadopsilah anak itu,” ungkapnya.

Sepekan Kemudian Datang Polisi

Tak lama setelah itu, kisaran satu pekan, Polres Merangin bersama Polrestabes Makassar mendatangi Temengung Kisar.

Mereka dibantu oleh Temengung Jhon, tokoh SAD lainnya, datang untuk meminta bantuan.

Polisi menyampaikan ada laporan kehilangan anak dengan ciri yang sama dengan Bilqis.

"Pak, minta tolong, kami kehilangan anak. Umur sekian, kata mereka.

Okelah, kami buat usaha menolong,” katanya menirukan permintaan polisi.

Temengung Sikar bersama rombongan kemudian melakukan pencarian.

Polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke wilayah Tanjung Lamin di Kabupaten Merangin.

"Kami ke Tanjung Lamin. Di sana tidak ada mereka, cuma ketemu tendanya.

Kami imbau-imbau, tapi tak ada orang. Sampai jam 3 subuh kami pulang, tak tidur malam itu," ujarnya.

Pencarian Hari Kedua

Pencarian berlanjut keesokan harinya, hari kedua.

Mereka menghubungi berbagai pihak, bertanya kepada Suku Anak Dalam sekitar Merangin hingga akhirnya mendapat petunjuk.

Informasi itu menyebutkan bahwa pasangan Begendang dan Ngerikai terlihat menuju ke daerah Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Sampai pening kepala awak tu, dari pagi sampai jam 3 sore. Baru ketemu arah lokasinya," ungkap Temenggung Sikar.

Perundingan Keluarga, Polisi dan Adat

Saat proses penyelamatan, terjadi perundingan antara keluarga, polisi dan pihak adat.

Menurut Temengung Sikar, anaknya yang merawat Bilqis sempat meminta uang ganti rugi karena sudah ditipu oleh pelaku (Mery Ana).

Sebelumnya, Begendang dan Ngerikai telah memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp 85 juta.

Setelah kesepakatan, Temengung Sikar bersama tiga orang SAD lainnya, yaitu Temengung John, Temengung Sikar, Temengung Roni, dari kabupaten Bungo dan Nurul perempuan satu-satunya dalam tim yang berasal dari Dinas Sosial kabupaten Merangin, menuju lokasi keberadaan Ngerikai dan Begendang.

Sedangkan polisi dan tim lainnya menunggu di kediaman Temengung Sikar di Desa Mentawak.

"Kami ke Pasar Bukit 12. Tak datang anak ini. Masuk kami berempat dalam, ketemu anak itu. Nangis-nangis, ndak bisa dibawa," ceritanya.

Tim yang terdiri dari tiga Temengung dan satu pekerja sosial dari Dinas Sosial Merangin menelepon anggota kepolisian Makassar untuk minta instruksi, sebab Bilqis tidak mau dibawa.

"Kata polisi, tarik pasoh (paksa). Kalau tak ditarik, kami tak tanggung jawab.

Jadi kami tarik pasoh, baru bisa dibawa dan diserahkan kepada polisi Makassar yang menunggu di rumah ini," jelasnya.

Sosok Mery Ana

Mery Ana (42) adalah seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Perempuan itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

Mery Ana tidak bekerja sendiri. Ia dibantu Ade Frianto Syahputra (36), seorang pengangguran beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Alamat kedua pelaku berada di daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin. Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.

Mery Ana dan Ade membeli korban setelah diculik perantara pertama di Makassar lalu dibawa ke Jambi untuk dijual senilai Rp 80 Juta ke suku anak dalam (SAD).

Keduanya ditangkap di Jalan H Bakri Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, polisi gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang telah lebih dahulu menangkap pelaku utama penculikan yakni Sri Yuliana (30) di Makassar.

Sri Yuliani seorang pekerja rumah tangga tinggal di kosan wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Tim gabungan dibantu Polres Sukoharjo kemudian menelusuri jaringan penculikan Bilqis. Pelaku kedua yakni seorang ibu rumah tangga bernama Nadia Hutri (29) ditangkap di rumahnya di Desa Kepuh Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah.

(Tribun Timur/Tribun Jambi/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved