Berita Viral

Sosok TRM Tipu Warga Ratusan Juta, Mantan Jaksa Punya Senjata Api, Modus Terungkap Lancarkan Aksi 

TRM seorang mantan jaksa yang memiliki senjata api ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap warga di Tangsel, Banten.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunbanten.com/Ade Feri
JAKSA TIPU WRGA - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. TRM melancarkan aksinya menipu warga. 

Hal itu membuat korban percaya, pelaku bisa mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap korban penipuan tersebut.

"Karena ini kan kemudian akan dilakukan proses hukum selanjutnya, dan detik ini statusnya belum tersangka, baru kami amankan untuk kemudian diproses langsung di pihak kepolisian," kata Apreza.

Baca juga: Profil & Jejak Karier Budi Utama, Dulu Pj Wali Kota Pangkalpinang Kini Jabat Kepala BPBD Babel

"Karena tindak pidana umum adalah pihak Polres, dan ini langsung diserahkan. Jadi belum ada informasi soal siapa korbannya," lanjut dia.

Selain uang tunai dan seragam yang dikenakan pelaku, Kejari Tangsel juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu buah handphone merek Nokia, satu unit mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dan dua keping kartu ATM.

Lantas siapakah TRM mantan jaksa yang melakukan penipuan?

Sosok TRM 

TRM merupakan mantan jaksa yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus indisipliner.

Ia dipecat dari institusi kejaksaan pada 2009 silam.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci dimana sebelumnya TRM bertugas.

"Hal pasti yang bersangkutan dipecat tahun 2009 atas kasus indisipliner," kata Apreza.

JAKSA GADUNGAN - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam. 
JAKSA GADUNGAN - Konferensi pers penangkapan jaksa gadungan di Kantor Kejari Tangsel, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/11/2025). Pelaku TRM ternyata seorang mantan jaksa yang dipecat pada 2009 silam.  (Tribunbanten.com/Ade Feri)

Apreza mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah pernah melakukan penipuan dengan modus serupa.

"Jadi berdasarkan pengakuan interogasi tadi, yang bersangkutan dulu pernah melakukan hal yang sama menipu dua orang. Jumlahnya kalau tidak salah tadi dia menyampaikan Rp200 juta dan itu uangnya sudah habis," ucapnya.

Apreza mengimbau, agar masyarakat jangan tertipu terhadap orang yang mengaku dapat membantu mengurus suatu perkara apalagi mengatasnamakan kejaksaan.

"Karena tidak ada itu di Kejaksaan Republik Indonesia. Ketika itu terjadi, nggak usah repot-repot konfirmasi saja ke Kajari Tangsel dan kami pastikan itu tidak benar," ucapnya.

Temuan Senjata Api

TRM (49) ditangkap polisi karena menjadi jaksa gadungan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved