Ingat Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J & Ferdy Sambo, Ternyata Batal di-PTDH

Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J batal di-PTDH

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram @Sealisyah
KABAR HENDRA KURNIAWAN - Seali Syah bagikan potret terbaru Hendra Kurniawan, rayakan hari pernikahan ke-6 tahun, disebut suami jadi lebih sabar, hangat, dan perhatian pada 20 September 2025. 

Meski begitu, Seali mengaku ada hikmah yang ia dan suaminya rasakan dari kejadian yang mereka alami tiga tahun lalu.

"Tapiii ternyata ada nikmat dari itu semua Saat ini, kami jadii jauh dari huru-hara," tulisnya lagi.

Dalam unggahan yang sama, Seali juga menegaskan bahwa ia masih percaya ada sosok-sosok baik di tubuh Polri, meski jumlahnya tidak banyak.

"Dan percayalah, masih 'ada' kok polisi yang baik di dalam sana. (ada bukan banyak tapiii ada," tutup Seali Syah.

Kasus Menjerat Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. 

Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.

Sempat tersiar kabar sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Ia kemudian bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024.

Hendra Kurniawan sekarang masih aktif menjadi anggota Polri dan hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun.

Namun tidak diketahui apakah pangkatnya masih Brigjen atau dikenakan penurunan pangkat.

Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved