Sosok Pelapor Arsul Sani, Hakim MK Diduga Pakai Ijazah Doktor Palsu, Tanya Legalitas Kampus S3

Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan dugaan ijazah palsu.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Betran Sulan
LAPORKAN HAKIM MK - Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, pada Jumat (14/11/2025).    

Arsul Sani berjanji akan memberi tanggapan esok hari. 

Dia akan meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberi penjelasan. 

"Besok sore rencana Humas MK konpers. Nanti saya respons di sana," kata dia.  

Arsul Sani sebelumnya menjabat sebagai politisi di DPR sebelum ditetapkan sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan MKMK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu terkait ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berkenaan adanya tudingan ijazah palsu Arsul Sani itu.

Pendalaman itu, menurutnya, dimulai sejak kemunculan pertama berita yang menyoal isu tersebut dimuat oleh sebuah media sosial sekira satu bulan yang lalu.

"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini," kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

"Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami (MKMK), kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani," tambahnya.

Belum Bisa Disampaikan

Palguna mengatakan hasil pendalaman MKMK belum bisa disampaikan saat ini. 

Hal itu dikarenakan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan

Selain itu, jelasnya, MKMK juga perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatan Arsul Sani dari sesuatu yang sama sekali belum jelas kebenarannya.

Adapun mantan hakim konstitusi itu menyebut hasil pendalaman akan diumumkan ke publik nantinya.

"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas. Padahal kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya," tuturnya.

Pertanyakan Laporan ke Bareskrim

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mempertanyakan mengapa pelaporan dugaan ijazah palsu hakim konstitusi Arsul Sani diajukan pelapor, yakni Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.

HARTA HAKIM MK - Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri.
HAKIM MK - Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Tribunnews)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved