Sosok Pelapor Arsul Sani, Hakim MK Diduga Pakai Ijazah Doktor Palsu, Tanya Legalitas Kampus S3

Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan dugaan ijazah palsu.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Betran Sulan
LAPORKAN HAKIM MK - Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, pada Jumat (14/11/2025).    

Kemudian Arsul Sani menyelesaikan program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007. 

Ia pun lulus fellowship arbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London - UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA). 

Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, yang kemudian dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa - Polandia.

Jejak Karier Arsul Sani 

Karier bidang hukum Arsul Sani diawali saat menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988. 

Jenjang pendidikan dan pengalaman kerja Arsul Sani juga cukup beragam setelah itu. 

Arsul Sani dikabarkan menempuh graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sembari bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.

HAKIM MK DILAPORKAN - Waketum PPP Arsul Sani. Hakim MK Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrin Polri terkait dugaan ijazah palsu. 
HAKIM MK DILAPORKAN - Waketum PPP Arsul Sani. Hakim MK Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrin Polri terkait dugaan ijazah palsu.  (Tribunnews/Kompas)

Lalu, Arsul Sani pun pernah terpilih sebagai anggota DPR RI/MPR RI pada Pemilu 2014 dan 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Arsul Sani menduduki Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan nasional selama bertugas di DPR RI.

Ia pun pernah menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. 

Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN

Arsul Sani juga diamanahkan dipercaya menjabat Wakil Ketua MPR RI pada periode 2019-2024. 

Nama Arsul Sani sebelumnya sudah dikenal sebagai seorang praktisi hukum yang menekuni bidang korporasi, litigasi komersial dan arbitrase sebelum menjadi wakil rakyat.

Arsul Sani seorang arbiter.

Bukan hanya itu saja, ia selama empat belas tahun menjadi anggota direksi di sebuah perusahaan PMA multinasional dari Amerika Serikat. 

Arsul Sani juga pernah menjadi anggota tim lawyer Pemerintah RI di bawah almarhum Dr. (iur) Adnan Buyung Nasution, SH dalam menghadapi sejumlah gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah RI di Jakarta dan Washington D.C. yang berhubungan dengan penghentian beberapa proyek listrik swasta IPP (independent power producers) akibat krisis ekonomi tahun 1997 pada era Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid.

Karier Politik Arsul Sani

Sekjen DPP PPP (2016–2021)
Anggota DPR RI (2014–2024)
Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

Ijazah Doktor yang Disorot

Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI)  dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia dan Polandia.

Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. 

Namun, gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu , terutama terkait universitas di Polandia.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Bangkapos.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved