Sosok Ekiawan Heri Primaryanto Terjerat Korupsi Investasi Fiktif Dana PT Taspen Rp 1 Triliun

KPK merampas uang senilai Rp Rp 883 miliar dari Ekiawan Heri Primaryanto terpidana kasus investasi fiktif di PT Taspen.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
KASUS INVESTASI FIKTIF - Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto setelah sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Dalam jumpa pers ini, KPK memamerkan uang Rp 300 miliar yang merupakan bagian dari lebih dari Rp 883 miliar uang rampasan dari Ekiawan Heri Primaryanto. 

Asep menyampaikan bahwa uang yang ditampilkan tidak bisa diperlihatkan seluruhnya karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan.

Uang rampasan Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar lebih dalam kasus investasi fiktif Taspen yang dipamerkan KPK ternyata adalah uang pinjaman dari bank dan harus dikembalikan lagi sore hari. 

Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, mengungkapan bahwa lembaganya meminjam uang kepada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lokasinya tidak jauh dari KPK.

Peminjaman uang tersebut untuk keperluan jumpa pers terkait penyerahan uang senilai Rp 883 lebih dari KPK kepada PT Taspen.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers di kantornya, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Leo memastikan bahwa pengamanan uang dari BNI Mega Kuningan pun berlangsung ketat.

“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” jelas dia.

Siapa Ekiawan Heri Primaryanto?

Sosok Ekiawan Heri Primaryanto jadi sorotan dalam kasus investasi fiktif dana PT Taspen.

Ekiawan adalah seorang profesional. Ia memiliki pengalaman dan karier yang panjang di dunia pasar modal.

Ekiawan mengawali perjalanan kariernya pada tahun 1999 setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia pada 1997.

Berbagai jabatan diembannya selama berkarier sebagai seorang profesional.

Hingga akhirnya ia terseret kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Ekiawan masih menjabat Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) saat kasus ini terjadi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved