Terseret Kasus Dosen Untag Meninggal di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus, Ngaku 5 Tahun Hubungan Gelap

Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng, Ia kini dipatsus

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunnewsBogor.com | Ist
DOSEN UNTAG TEWAS - Kasus kematian DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang akhirnya sedikit menemui titik terang. Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng. Ia kini dipatsus karena mengaku punya hubungan gelap dengan DLL. 

BANGKAPOS.COM - Kasus kematian DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang akhirnya sedikit menemui titik terang.

Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng.

Ia kini dipatsus karena mengaku punya hubungan gelap dengan DLL.

Patsus merupakan akronim Penempatan Khusus, yang merupakan salah satu jenis sanksi atau tindakan administratif yang dikenakan terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dalam kasus ini, dosen Untag DLL ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB

Sementara itu, AKBP Basuki adalah orang yang bersama DLL kala itu.

Ia sebelumnya sempat bohong dan membantah memiliki hubungan istimewa dengan DLL.

 Namun, berdasarkan pemeriksaan terbaru, AKBP Basuki mengakui telah kumpul kebo dengan DLL.

Kumpul kebo adalah istilah informal untuk seorang pria dan wanita hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

AKBP Basuki dan DLL sudah tinggal satu tempat tinggal selama kurang lebih 5 tahun.

Berikut informasi lengkap terkait hubungan AKBP Basuki dan DLL, dirangkum Tribunnews.com, Jumat (20/11/2025):

Sempat Membantah
 
Sempat beredar isu yang menyebut keduanya memiliki hubungan asmara hingga sudah tinggal bersama.

 AKBP Basuki dalam kesempatannya membantah kabar tersebut.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng itu melanjutkan, meski mengklaim tak ada hubungan istimewa, nyatanya AKBP Basuki dan dosen DLL memang dekat.

Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.

DL sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia.

AKBP Basuki juga diketahui rela membiayai proses wisuda doktor DLL.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam kartu keluarganya (KK) sebagai saudara.

Padahal keduanya tidak berhubungan darah.

Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.

Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit," beber AKBP Basuki.

AKBP Basuki bersaksi terakhir bertemu korban ketika masih hidup.

"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.

Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan dara di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ngaku Punya Hubungan Gelap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui kumpul kebo dengan DLL.

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.

Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.

Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tandasnya.

AKBP Basuki Dipatsus

AKBP Basuki harus menerima nasibnya diamankan dan diperiksa oleh Propam buntut kematian DLL.

Kini, ia menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) selama 20 hari kedepan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara.

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan."

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," ungkapnya.

Kombes Saiful menyampaikan komitmennya dalam mengutus kasus ini.

Ia berjanji pihaknya akan menghukum siapa saja oknum polisi terkait kode etik Polri atau pelanggaran pidana.

"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini jadi tidak main-main dalam kasus ini," tandasnya.

DLL Pernah Cerita ke Mahasiswanya

Jansen Henry Kurniawan, mahasiswa yang menjalani bimbingan skripsi dengan DLL membeberkan kesaksiannya.

Ia mengaku, DLL pernah cerita soal sosok AKBP Basuki kepadanya.

"Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini," ujar Jansen, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang itu melanjutkan ceritanya.

Ia menyebut DL belum menikah alias single, sedangkan AKBP Basuki sudah berkeluarga.

Meski demikian, Jansen tidak mengetahui secara pasti seperti apa hubungan keduanya.

"Korban merupakan perempuan lajang, sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.

Terakhir, Jansen meminta polisi mengutus tuntas kasus kematian dosennya itu.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menutupi meski ikut terseret oknum polisi berpangkat AKBP Basuki.

"Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok AKBP Basuki, Polisi Yang Membayar S3 Dosen Muda Untag Semarang Punya Jabatan Mentereng

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Raf/Iwan Arifianto) (bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved