Penyebab Dosen Untag DLL Tewas di Kamar Kostel dan Hubungannya dengan AKBP Basuki, Tinggal Serumah
Penyebab DLL (35) dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) tewas di sebuah kamar kostel, Senin (17/11/2025).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Ringkasan Berita:
- Penyebab DLL (35) dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) tewas di sebuah kamar kostel, Senin (17/11/2025).
- Hasil autopsi lisan menyatakan bahwa korban mengalami pecah jantung, kondisi yang diduga dipicu oleh aktivitas fisik berlebihan sebelum ia ditemukan tak bernyawa tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.
- AKBP Basuki, Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, menjadi saksi utama dalam kasus ini.
BANGKAPOS.COM -- Inilah penyebab DLL (35) dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) tewas di sebuah kamar kostel, Senin (17/11/2025).
Hasil autopsi lisan menyatakan bahwa korban mengalami pecah jantung, kondisi yang diduga dipicu oleh aktivitas fisik berlebihan sebelum ia ditemukan tak bernyawa tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.
AKBP Basuki, Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, menjadi saksi utama dalam kasus ini.
Baca juga: Profil dan Harta Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri, di LHKPN Cuma 1 Mobil
Ia ditemukan berada satu kamar dengan korban saat peristiwa terjadi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Ia dinilai melakukan pelanggaran kesusilaan karena tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, dikutip dari TribunJateng, Kamis (20/11/2025).
Penahanan dilakukan di ruang tahanan khusus Polda Jateng setelah pemeriksaan internal yang dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.
Pemeriksaan turut diawasi unsur Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum Polda Jateng.
Hasilnya, AKBP Basuki dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik terkait perilaku yang tidak sesuai ketentuan anggota Polri.
“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” tambah Saiful.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut bahwa pihaknya turut menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Terdaftar dalam Satu Kartu Keluarga
Dari penelusuran administrasi, korban DLL dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
| Profil dan Harta Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri, di LHKPN Cuma 1 Mobil |
|
|---|
| Terseret Kasus Dosen Untag Meninggal di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus, Ngaku 5 Tahun Hubungan Gelap |
|
|---|
| 4 Negara Debutan Piala Dunia 2026, Lolosnya Curacao Dipuji Presiden FIFA |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Gubernur Andi Sudirman Terseret Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Adik Mentan Amran |
|
|---|
| Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251119-Hubungan-AKBP-B-dan-Dosen-Untag-yang-Tewas-di-Hotel.jpg)