Kronologi Prajurit TNI Temukan 75.000 Ekstasi Usai Lakalantas Lampung, Lencana Polri di Kursi Sopir

Dua Prajurit TNI menemukan 75.000 pil ekstasi dalam tas usai lakalantas di tol Lampung dan ditemukan lencana Polri.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Penerangan Kodim 0411/KM
BERGERAK CEPAT - Komandan Kodim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., bersama Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan lalu lintas kendaraan roda empat di Tol Sumatra jalur B, Terbanggi–Bakauheni KM 136, Kamis (20/11/2025).  

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.

“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.

Pelaku Belum Terungkap 

Prajurit TNI Sertu Eko Wahyudi menemukan puluhan ribu pil ekstasi setelah sebuah mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan tunggal. 

Lokasi kecelakaan berada di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB. 

Baca juga: Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. 

Namun, temuan tersebut belum dapat langsung mengungkap siapa pelaku yang membawa puluhan ribu pil ekstasi itu. 

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (20/11/2025).

Penemuan puluhan ribu pil ekstasi bermula ketika Babinsa Sertu Eko Wahyudi membantu proses evakuasi usai kecelakaan. 

Kecelakaan terjadi di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB. Eko yang bertugas di Koramil 411-11/Tebanggi Besar bersama anggota Korem 043/Gatam Serda Juntak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang telah ditinggalkan pengemudinya. 

Keduanya menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan dan diduga berisi ekstasi. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Koramil (Danramil) 11/TB lalu diteruskan kepada Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM. 

“Saat memeriksa kendaraan tersebut, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area laka,” ujar Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (20/11/2025).

“Menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Enda,” tambahnya. Setelah diperiksa, keenam tas tersebut berisi 34 kantong yang memuat puluhan ribu pil ekstasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Barang bukti lalu diserahkan kepada Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk diproses lebih lanjut.

“Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat,” ujar Noval. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved