Kronologi Prajurit TNI Temukan 75.000 Ekstasi Usai Lakalantas Lampung, Lencana Polri di Kursi Sopir

Dua Prajurit TNI menemukan 75.000 pil ekstasi dalam tas usai lakalantas di tol Lampung dan ditemukan lencana Polri.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Penerangan Kodim 0411/KM
BERGERAK CEPAT - Komandan Kodim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., bersama Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan lalu lintas kendaraan roda empat di Tol Sumatra jalur B, Terbanggi–Bakauheni KM 136, Kamis (20/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB menguak fakta lain
  • Saat lakalantas terjadi, satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan dan empat lainnya di luar jalur tol dan berisi sekitar 75.000 butir
  • Selain narkoba jenis ekstasi, ditemukan juga lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail selain ribuan pil ekstasi di mobil tersebut

 

BANGKAPOS.COM - Kecelakaan lalu lintas di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB menguak fakta lain.

Mobil Nissan X-Trail yang terlibat dalam kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.

Saat lakalantas terjadi, satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Fakta mengejutkan, dalam tas itu ditemukan 34 bungkus ekstasi.

Jika ditotal jumlah ekstasi yang berada di dalam 34 bungkusan itu sekitar 75.000 butir. 

Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Andi Sudirman Terseret Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Adik Mentan Amran 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Diduga pelaku kabur saat kecelakaan terjadi.

Setelah melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi.

Dugaan Polisi Sopir Terlibat

Kepala Unit  3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

20251121 P{IL EKSTASI 2

MOBIL ANGKUT NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Heriansyah menjelaskan mobil tersebut menabrak bagian belakang truk.

Kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Temuan Lencana Polri di Kursi Pengemudi

Fakta mengejutkan lagi, selain narkoba jenis ekstasi, ditemukan juga lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail selain ribuan pil ekstasi di mobil tersebut.

Lencana Polri adalah simbol resmi yang digunakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai tanda identitas, kewenangan, dan kehormatan.

Lencana ini memiliki berbagai bentuk dan fungsi, mulai dari tanda jabatan, tanda kehormatan (Satya Lencana), hingga atribut resmi yang dikenakan pada seragam

Pengemudi mobil dengan pelat Jawa Barat D 1160 UN diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Misteri Asmara Pak Polisi & Bu Dosen Tewas di Hotel, Tercantum Family Lain di KK AKBP Basuki

Terkait lencana Polri itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku.

“Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.

Kronologi Prajurit TNI Temukan Ribuan Pil Ekstasi

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pertama kali menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang kecelakaan itu.

Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.

Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.

Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.

“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.

Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

20251121 PIL EKSTASI 4
TEMUKAN NARKOBA - Dandim 0411/KM dan jajaran saat mengamankan narkotika dari mobil yang terlibat kecelakaan Tol Lampung, tepatnya di jalur B Km 136 Terbanggi Besar - Bakauheni, Kamis (20/11/2025).

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.

“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.

Pelaku Belum Terungkap 

Prajurit TNI Sertu Eko Wahyudi menemukan puluhan ribu pil ekstasi setelah sebuah mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan tunggal. 

Lokasi kecelakaan berada di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB. 

Baca juga: Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. 

Namun, temuan tersebut belum dapat langsung mengungkap siapa pelaku yang membawa puluhan ribu pil ekstasi itu. 

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (20/11/2025).

Penemuan puluhan ribu pil ekstasi bermula ketika Babinsa Sertu Eko Wahyudi membantu proses evakuasi usai kecelakaan. 

Kecelakaan terjadi di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB. Eko yang bertugas di Koramil 411-11/Tebanggi Besar bersama anggota Korem 043/Gatam Serda Juntak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang telah ditinggalkan pengemudinya. 

Keduanya menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan dan diduga berisi ekstasi. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Koramil (Danramil) 11/TB lalu diteruskan kepada Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM. 

“Saat memeriksa kendaraan tersebut, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area laka,” ujar Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (20/11/2025).

“Menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Enda,” tambahnya. Setelah diperiksa, keenam tas tersebut berisi 34 kantong yang memuat puluhan ribu pil ekstasi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Barang bukti lalu diserahkan kepada Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk diproses lebih lanjut.

“Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat,” ujar Noval. 

“Sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” pungkasnya.

“Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat,” ujar Noval. “Sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” pungkasnya.

(TribunLampung.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Bangkapos.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved