Gubernur Andi Sudirman Pernah Pecat Guru Luwu, Kini Kantornya Digeledah Terkait Korupsi Rp60 M

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang kantornya digeledah Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulsel.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH - Andi Sudirman Sulaiman saat maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan. Berikut profil lengkapnya. 
Ringkasan Berita:
  • Inilah biodata Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang kantornya digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel
  • Penggeledahan kantor Andi Sudirman ini terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar
  • Tim Kejati sebelumnya sudah menggeledah Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel

 

BANGKAPOS.COM - Inilah biodata Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang kantornya digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel, pada Kamis (20/11/2025) sore.

Andi Sudirman Sulaiman yang kini jadi perbincangan publik.

Penggeledahan kantor adik Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ini terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun 2024.

Dikutip dari TribunMakassar.com, Tim Kejati tidak hanya mendatangi kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Sebelumnya, mereka sudah menggeledah Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel.

Penggeledahan dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.

KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH - Andi Sudirman Sulaiman saat menjadi Plt Gubernur Sulsel. Berikut profil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang kantornya digeledah terkait kasus korupsi pada Kamis (20/11/2025) sore.
KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH - Andi Sudirman Sulaiman saat menjadi Plt Gubernur Sulsel. Berikut profil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman yang kantornya digeledah terkait kasus korupsi pada Kamis (20/11/2025) sore. (Humas Pemprov Sulsel)

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejati Sulsel maupun Pemprov belum memberikan keterangan resmi.

Lantas seperti apa sosok dan seberapa Andi Sudirman Sulaiman yang terjerat kasus korupsi?

Biodata Andi Sudirman Sulaiman

Dirangkum dari sulselprov.go.id dan wikipedia.org, Andi lahir di Bone, 25 September 1983.

Ia kini telah berusia 42 tahun.

Andi Sudirman merupakan adik dari Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Dirinya menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Ia mengawali pendidikan dasarnya di  SD Inpres 10 73 Mappesangka, Bone (1989–1995), 

Dirinya lanjut di SLTP Negeri 1 (Ujung Lamuru) Lappariaja, Bone (1995–1998), dan SMU Negeri 1 Watampone (1998–2001).

Di tingkat perguruan tinggi, Andi berkuliah di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Baca juga: Resmi Dibuka Petugas Haji 2026, Syarat dan Jadwal Cek Link haji.go.id/petugas, Bebas Gratifikasi 

Sementara karier profesionalnya dimulai saat bekerja di PT. Thiess Contractors Indonesia sejak 2005.

Dirinya berlanjut di sejumlah perusahaan, seperti PT Petrosea Tbk. (PMA Australia), Andi Sudirman, hingga PT Offshore Services Indonesia (PMA Inggris/Singapura).

Terjun ke Dunia Politik

Dikutip dari TribunMakassar.com, Andi Sudirman terjun ke dunia politik dengan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 wilayah Sulsel.

Ia kala itu mendampingi Nurdin Abdullah diusung PKS, PAN, PDIP.

Singkat cerita, keduanya menang dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018-2023.

Belum selesai periodenya, Pemprov Sulsel digoyang dengan kasus korupsi yang menjerat Nurdin.mily Lain di KK AKBP Basuki

Pada akhirnya, Andi Sudirman dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, menggantikan Nurdin.

Ia menjabat per tanggal 28 Februari 2021 hingga 2022.

Andi Sudirman Maju Pilkada 2024

Andi Sudirman melanjutkan karier politiknya dengan maju di Pilkada 2024.

Kali ini dirinya didampingi Fatmawati Rusdi.

Keduanya diusung Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PSI, dan Gelora.

Andi Sudirman-Fatmawati paslon nomor 2 melawan paslon nomor 1 Mohammad Ramdhan Pemotong- Azhar Arsyad.

Baca juga: Isi Chat AKBP Basuki Usai Dosen Untag Tewas, Panik Minta Laptop dan HP Korban Ditolak Polisi

Dikutip dari data KPU, berikut hasil perolehan suaranya:

1. Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 1.600.029.

2. Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sah sebanyak 3.014.255

Andi Sudirman-Fatmawati pada akhirnya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030.

Keduanya dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pernah Pecat Guru Luwu Utara

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, belum lama ini menjadi sorotan publik karena memecat dua guru di Luwu Utara.

Kini, Andi harus memulihkan status Rasnal dan Abdul Muis guru SMAN 1 Luwu Utara sebagai PNS.

Pemulihan ini setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum untuk Rasnal dan Abdul Muis

KASUS PEMECATAN GURU- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (14/10/2025) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman disorot tandatangani SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara (Dok Tribun Timur)
KASUS PEMECATAN GURU- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (14/10/2025).Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman disorot tandatangani SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara (Dok Tribun Timur) (TribunTimur.com)

.Andi Sudirman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis (13/11/2025) pagi, dikutip Bangkapos.com dari Tribun Timur.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," kata Andi.

Guru berstatus PNS bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan keduanya bersalah di tingkat kasasi.

Rasnal dan Abdul Muis tersangkut kasus penggalangan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa tersebut bertujuan membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan berturut-turut, bukan untuk keuntungan pribadi.

Setelah putusan MA turun, kasus keduanya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. 

Berdasarkan Undang-Undang ASN, ASN yang kena hukuman pidana diberhentikan tidak hormat dari ASN. 

Gubernur Andi Sudirman kemudian mengeluarkan surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Baca juga: Pilu Nur Aini Guru ASN Tempuh 57 Km ke Sekolah, Absen Dipalsukan, Gaji Dipotong Kini Disanksi Berat 

Pemecatan ini memunculkan reaksi publik termasuk PGRI dan DPRD di Sulsel.

Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Dengan terbitnya keppres rehabilitasi hukum, dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel itu dipulihkan harkat dan martabatnya.

Dan Gubernur Sulsel diminta mengaktifkan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai ASN.

Harta Kekayaan Andi Sudirman

Andi Sudirman memiliki harta kekayaan mencapai Rp11.654.084.142.

Jumlah tersebut ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 Maret 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 7.855.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 175 M2/96 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 3.050.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 475 M2/120 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 2.550.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 154 M2/45 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 1.050.000.000
4. Tanah Seluas 19.926 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
5. Tanah Seluas 19.900 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
6. Tanah Seluas 11.706 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000
7. Tanah Seluas 2.753 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000
8. Tanah Seluas 2.749 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 75.000.000
9. Tanah Dan Bangunan Seluas 164 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 700.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.100.000.000
1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 55.000.000
2. Motor, Honda Beat Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000
3. Mobil, Toyota Fortuner Trd Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 440.000.000
4. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 155.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 2.749.091.992
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 11.859.091.992
Iii. Hutang Rp. 205.007.850
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 11.654.084.142

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, TribunMakassar.com. Tribunnews.com/Bangkapos.com)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved