AKBP Basuki Terancam PTDH Imbas Kematian Dosen Untag, Tinggal Bareng Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

AKBP Basuki (56) terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri imbas kematian dosen Untag, DLL (35).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. 

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful.

Patsus merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan transparan.

"Dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jawa Tengah untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. 

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengaku mendengar kabar bahwa korban dan AKBP B satu kartu keluarga setelah bertemu dengan mahasiswa dari kampus tempat korban mengajar.

"Ini yang baru kami tahu," kata Dwi.

Untuk itu, dia juga meminta agar masyarakat yang mengetahui soal peristiwa itu melaporkan ke penyidik.

"Kami akan dalami itu," ujar dia.

Dwi tak membantah di beberapa momen korban dan AKBP B diketahui beraktivitas bersama.

Namun, dia belum bisa membocorkan secara detail karena masih dalam pendalaman.

"Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini," lanjutnya.

Biayai Levi Kuliah S3, Segini Kekayaan AKBP Basuki

LHKPN mencatat harta AKBP Basuki hanya Rp94 juta, namun ia disebut membiayai kuliah S3 DLL di Undip.

Biaya studinya tembus Rp119–164 juta. Kasus ini makin sorotan setelah pengakuan tinggal serumah dan kejanggalan kematian DLL (35) di hotel.

Berikut rangkuman lengkap fakta terbarunya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved