AKBP Basuki Terancam PTDH Imbas Kematian Dosen Untag, Tinggal Bareng Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

AKBP Basuki (56) terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri imbas kematian dosen Untag, DLL (35).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. 

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 DLL.

Adapun DLL merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya. Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun.
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. (Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL)

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral Levi yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.

Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.

Kumpul Kebo 5 Tahun

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved