Misteri Kematian DLL di Hotel Semarang: Jejak Asmara dengan AKBP Basuki Dibongkar

Dosen Untag berinisial DLL ditemukan tewas tanpa busana di sebuah hotel di Semarang, Senin (17/11/2025) pagi

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. 

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto

(Tribunsumsel/Tribunnews)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved