Profil Tokoh

Profil I Wayan Koster Beri Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca, 5 Tahun Gubernur Bali Tak Pernah Sakit

Gubernur Bali, I Wayan Koster memerintahkan agar proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali dibongkar.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram
PROFIL I WAYAN KOSTER - Profil I Wayan Koster Gubernur Bali yang yang memerintahkan agar proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali dibongkar. 

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Wayan Koster tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 3.590.221.604.

5 Tahun Jadi Gubernur Tak Pernah Sakit Kecuali Flu

Gubernur Bali Terpilih Wayan Koster menegaskan kesiapannya mengikuti kegiatan retreat kepala daerah.

Kegiatan orientasi kepala daerah terpilih tersebut dijadwalkan digelar pada 21-28 Februari 2025, di Akademi Militer, di Magelang, Jawa Tengah.

"Sudah sangat siap," tegas Koster, usai menjalani pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Ia mengaku tidak keberatan mengikuti kegiatan retreat. 

Sebab, menurutnya, acara tersebut akan menjadi ajang kebersamaan antar kepala daerah.

Selain itu, jelasnya, retreat itu juga akan menyelaraskan visi misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"(Retreat) bagus itu. Salah satu yang bagus untuk membangun spirit kebangsaan dan juga kebersamaan antar daerah, serta menyelaraskan visi misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," jelas Koster.

Koster mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya jelang mengikuti kegiatan retreat.

Khusus mengenai kondisi fisiknya, Gubernur Bali petahana itu berkelakar dia tidak pernah sakit. 

Begitu juga dengan wakilnya, I Nyoman Giri Prasta, yang katanya tidak pernah sakit, kecuali flu.

"Enggak ada persiapan khusus karena saya lima tahun jadi gubernur enggak pernah sakit. Beliau juga (Giri), sepuluh tahun jadi bupati enggak pernah sakit, kecuali flu. Aman," ucapnya tertawa.

Adapun ia mengungkapkan, dalam kegiatan retreat nanti, dia akan mengenakan pakaian PDL. 

Baca juga: Isi Chat AKBP Basuki Usai Dosen Untag Tewas, Panik Minta Laptop dan HP Korban Ditolak Polisi

Selain itu, untuk keperluan olahraga, Koster akan mengenakan training hitam dengan kaus warna putih.

"Baju pertama waktu datang itu baju PDL. Kalau hari biasa itu putih-hitam. Terus olahraga training hitam, kaosnya putih. Ramah tamah baju batik," kata Koster.

Untuk diketahui, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian dari pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada 20 Februari 2025. 

Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengecek kesiapan kepala daerah mengikuti orientasi atau retret yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025, di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.

Seluruh Pembangunan Lift Kaca Dihentikan

Koster dan Bupati Klungkung memutuskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan lift kaca atau Glass Viewing Platform harus dihentikan. 

Pihak perusahaan juga diwajibkan memulihkan fungsi ruang setelah pembongkaran selesai. Pemulihan lahan harus dilakukan paling lama tiga bulan.

20251123 WAYAN KOSTER 4
LIFT KACA - Media Asing menyoroti penghentian pembangunan lift kaca buatan China di Pantai Kelingking.

Koster menekankan bahwa penyelenggaraan usaha dan investasi di Bali ke depan wajib memperhatikan legalitas, ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal Bali. 

“Upaya ini merupakan penegasan agar ke depan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa Bali membutuhkan investasi, namun investasi itu harus dilakukan dengan prinsip kepatutan, kepantasan, dan tanggung jawab. 

“Investasi di Bali hendaknya didasarkan pada niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Bukan untuk eksploitasi yang merusak ekosistem,” ujarnya.

Dugaan Manipulasi Data Perizinan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan lift kaca di Pantai Klingking tidak hanya melanggar berbagai aturan. 

Hasil pengecekan tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap adanya dugaan manipulasi data.

Saat mengajukan izin, pihak pengelola disebut menyatakan bahwa proyek lift kaca tersebut merupakan kegiatan berisiko rendah. 

Hal itu diungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, di kantornya di Denpasar, Selasa (4/11/2025). 

Supartha juga hadir saat Koster mengumumkan keputusan terkait proyek lift kaca Pantai Klingking.

DPRD Bali Beri Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca 

DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penghentian pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Provinsi Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali adakan jumpa pers mengenai kelanjutan pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung di Gedung Jayasabha, Minggu 23 November 2025. 

Menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan lift kaca (glass viewing platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.

 Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan lift kaca (glass viewing platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group.

Segala biaya yang timbul dalam pembongkaran lift kaca (glass viewing platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, sebagaimana batas waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Profil Victor Hartono, Bos Djarum yang Bikin Menkeu Purbaya Lepas Tangan, Masuk Daftar Cekal ke LN 

Apabila pembongkaran lift kaca (glass viewing platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung tidak dilaksanakan oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagaimana batas waktu yang sudah ditentukan, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama-sama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan pembongkaran konstruksi bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Bali, Wayan Koster pun bersama Bupati Klungkung usai memperhatikan 5 jenis pelanggaran yang sangat berat serta memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali dan penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, maka Gubernur Bali dan Bupati Klungkung memutuskan mengambil tindakan tegas. 

“Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca (glass viewing platform), melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan dan melakukan pemulihan fungsi ruang setelah pembongkaran dalam waktu paling lama tiga bulan,” ungkap Koster. 

Dalam hal ini, jika PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan.

(TribunBali.com/Kompas.com/TribunBengkulu.com/Bangkapos.com)

 

 

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved