Kasus Korupsi Kepala Desa Naik Tajam, Kejagung Catat 489 Perkara Semester I 2025, Pengawasan Minim
Jumlah kasus korupsi dana desa terus melonjak. Kejagung mencatat 489 kasus melibatkan kepala desa sepanjang Januari–Juni 2025, tertinggi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Pengawasan terhadap penggunaan dana desa tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga pengawas internal, hingga masyarakat setempat.
Sarjono menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Namun, tanpa pengelolaan yang transparan dan akuntabel, tujuan mulia tersebut justru berpotensi tercoreng oleh praktik korupsi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kasus korupsi di tingkat desa juga menunjukkan perlunya penguatan kapasitas aparatur desa dalam hal tata kelola keuangan.
Banyak kepala desa yang dinilai belum sepenuhnya memahami regulasi, prosedur administrasi, serta mekanisme pertanggungjawaban dana publik.
Celah inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan, baik secara sengaja maupun akibat lemahnya pemahaman.
Selain memperkuat aspek penindakan, Kejagung juga menilai pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum.
Program pendampingan hukum kepada pemerintah desa diharapkan mampu meminimalisasi potensi korupsi sejak dini.
Dengan adanya pemahaman yang memadai, kepala desa dan perangkatnya dapat lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjalankan program pembangunan.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga dianggap sebagai elemen kunci dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan transparan.
Warga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan mereka.
Pengawasan sosial dinilai mampu menjadi benteng awal dalam mencegah praktik korupsi sebelum berkembang menjadi kasus hukum yang lebih besar.
Kejagung menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor dana desa.
Sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah, inspektorat daerah, serta lembaga terkait lainnya akan terus diperkuat guna menekan angka korupsi yang kian meresahkan.
| KPK Jelaskan Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal, Menkeu Purbaya Dukung Langkah Kejagung |
|
|---|
| Profil Victor Hartono, Bos Djarum yang Bikin Menkeu Purbaya Lepas Tangan, Masuk Daftar Cekal ke LN |
|
|---|
| Sosok dan Profil Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum yang Dicekal Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Tangani Kasus Korupsi dan Motifnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/13022020_ilustrasi-korupsi.jpg)