Bangka Pos Hari Ini
Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal, Menkeu Purbaya Dukung Langkah Kejagung
Kejagung resmi mencekal lima pihak terkait dugaan korupsi pajak dalam program tax amnesty 2016–2020, termasuk petinggi Grup Djarum ...
Menkeu Purbaya Dukung Kejagung, Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal Terkait Kasus Pajak
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Petinggi Grup Djarum terseret dalam kasus dugaan korupsi pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020 yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini terendus setelah Kejagung melakukan penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak yang diduga terlibat kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Bahkan Kejagung sudah mengajukan permohonan pencegahan ke Kementerian Imigrasi terhadap sejumlah orang terkait kasus ini.
Seperti dikutip Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan, Kejagung telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di bidang perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Lima orang yang dimintakan cegah tersebut yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.
“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (20/11).
Perkecil Kewajiban Pajak
Anang menjelaskan, pencegahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020.
“Dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada tahun 2016 sampai 2020 yang diduga dilakukan oknum atau pegawai pajak,” kata Anang seperti dikutip Kompas.com.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan melaksanakan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di bidang perpajakan.
Agus mengatakan, pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Betul, dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujar Agus seperti dilansir Kompas.com, Kamis (20/11).
Respons Purbaya
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya di Kementerian Keuangan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung.
“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja berjalan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November, Kamis (20/11).
| Ketua DPRD dan Gubernur Optimis Babel Bangkit Menuju Provinsi Sejahtera |
|
|---|
| IDI Babel Nyatakan Dukungan Penuh untuk dr. Ratna dalam Kasus Dugaan Kelalaian |
|
|---|
| Sudah 11 Bulan Gaji Guru TK di Bangka Barat Tak Dibayar, Dikpora Beralasan Karena Penataan ASN |
|
|---|
| Warga Belitung jadi Korban TPPO di Myanmar, Sempat Video Call saat Anaknya Ulang Tahun |
|
|---|
| Dokter Ratna Ajukan Praperadilan, Kasus Malapraktik Dilimpahkan ke Kejati Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251122-Bangka-Pos-Hari-Ini-Sabtu-22112025.jpg)