Rabu, 3 Juni 2026

Tribunners

Tahun Baru 2026 dan Tantangan Mendasar Pendidikan Indonesia

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, tetapi aktor utama dalam membentuk budaya berpikir dan karakter peserta didik.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Dokumentasi Pribadi Muhammad Isnaini
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Isnaini. 

Akibatnya, kebijakan yang dirancang untuk pemerataan dan peningkatan mutu tidak selalu dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan peserta didik.

Karena itu, memasuki 2026, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan dijalankan secara konsisten, diawasi secara transparan, dan dievaluasi secara berkala, agar benar-benar menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Di sinilah peran guru menjadi sangat krusial. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, tetapi aktor utama dalam membentuk budaya berpikir dan karakter peserta didik.

Pelatihan guru berbasis literasi, numerasi, dan pemanfaatan teknologi perlu diperluas secara merata, bukan hanya di sekolah unggulan atau perkotaan.

Tanpa guru yang kompeten dan berdaya, transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan tahunan.

Penguatan peran guru juga menuntut perubahan paradigma dalam kebijakan pengembangan profesi pendidik.

Guru perlu diperlakukan sebagai pembelajar sepanjang hayat yang terus didukung melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan pedagogis, serta ekosistem kerja yang manusiawi dan bermartabat. 

Insentif yang adil, beban administrasi yang proporsional, dan ruang inovasi di kelas akan mendorong guru untuk fokus pada kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan laporan. 

Dengan demikian, guru tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi subjek utama transformasi pendidikan yang mampu menumbuhkan daya pikir kritis, kreativitas, dan karakter peserta didik secara utuh.

Di era digital, pemanfaatan teknologi—termasuk kecerdasan buatan—juga harus ditempatkan secara bijak.

Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk memperdalam pembelajaran, bukan menggantikan relasi pedagogis antara guru dan murid.

Pendidikan Indonesia perlu menegaskan arah: membangun kecerdasan intelektual yang berpadu dengan kecerdasan moral dan spiritual, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang menjadi ruh masyarakat Indonesia.

Pemanfaatan teknologi dalam pendidikan harus disertai dengan kerangka etika dan nilai yang jelas agar tidak melahirkan ketergantungan berlebihan maupun dehumanisasi proses belajar.

Kecerdasan buatan, misalnya, dapat membantu personalisasi pembelajaran dan efisiensi penilaian, tetapi tetap membutuhkan kendali pedagogis dan keteladanan moral dari guru

Tanpa panduan nilai, teknologi berpotensi menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar transfer informasi, bukan pembentukan karakter.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved