Tak Hanya Milik Prabowo, Ternyata Ini Deretan Perusahaan Penguasa Lahan di Aceh, Siapa Lebih Besar?
Bukan Hanya Milik Prabowo, Ini Deretan Perusahaan Penguasa Lahan di Aceh
2. PT Rencong Pulp and Paper Industry (10.384 hektare di Aceh Utara), izinnya dikeluarkan oleh Gubernur Aceh pada 2011 dan 2012
3. PT Rimba Penyangga Utama (6.150 hektare di Aceh Timur)
4. PT Rimba Timur Sentosa (6.250 hektare di Aceh Timur)
5. PT Rimba Wawasan Permai (6.120 hektare di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa)
6. PT Tusam Hutani Lestari (97.300 hektare di Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Bener Meriah).
• Video Berani Seorang Wanita, Masukkan Tangan ke Mulut Hiu untuk Ambil Kail, Alasannya Hanya ini

Selain data dari Walhi, Serambinews.com juga memperoleh peta indikatif arahan pemanfaatan hutan pada kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin untuk usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Data dalam bentuk pdf tersebut memuat sejumlah nama perusahaan yang telah memiliki izin yang terbagi dalam katagori IUPHHK-Hutan Alam dan IUPHHK-Hutan Tanaman, beserta peta yang menggambarkan titik lokasi sebaran perusahaan tersebut.

Adapun perusahaan yang masuk dalam katagori IUPHHK-Hutan Alam yaitu.
1. Kop. Ponpes Najmussalam
2. PT Aceh Inti Timber
3. PT Alas Aceh Perkasa
4. PT Lamuri Timber
• Nhon Ly, Body Builder yang Sering Disebut Jin Kura-kura Versi Dunia Nyata, Intip Potrenya di Sini
5. PT Raja Garuda Mas
6. PT Trijasa Mas Karya Inti
7. PT Wiralano