Obati Santet, Gadis Belia Tak Kuasa Berontak Saat Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandung Berkali-kali
Setahun lamanya NK (16) disetubuhi ayah kandungnya sendiri, JN (39) dengan alasan untuk menghindari santet atau teluh.
Saat itu sang ibu yang melihat ada prilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya.
"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," katanya.
Dari hasil peneriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dikamar tempat tinggalnya.
"Melakukan di rumahnya. Karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah,"tutur Ferdy.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)
Berita ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria Ini Lari Ketakutan Tanpa Busana Hingga 2 Km Setelah Gagal Perkosa Mahasiswi, Ini Kronologinya