Penanganan Covid 19

Cara Agar Lansia dan Komorbid Tidak Terpapar Covid-19, Angka Kematian Tinggi Jangan Tunggu Parah

Kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

Editor: fitriadi
SERAMBI/HENDRI
Tim medis dari Pukesmas Kecamatan Kuta Cot Glie, pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Lansia di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (15/9/2020). Seluruh Lansia pada desa itu mendapatkan pemeriksaan Kesehatan gratis satu kali dalam sebulan, berupa cek tekanan darah, kolesterol, asam urat, dan gula darah serta penyuluhan kesehatan lainnya. 

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah juga harus meningkatkan jumlah unit layanan gerantologi di sejumlah rumah sakit yang ada di masa pandemi ini.

Data Pergemi mencatat 16% dari total kasus positif Covid-19 di Tanah Air berasal dari lansia dengan angka mortalitas 44%.

Padahal, jelas Legislator Partai NasDem itu, perundang-undangan yang mengamanatkan agar Pemerintah melindungi kelompok lansia cukup lengkap. Antara lain pada Pasal 30 dalam Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Selain itu juga UU No 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan Peraturan Pemerintah no 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Rerie berharap, Pemerintah memiliki itikad baik untuk menjalankan amanah yang sudah ditetapkan oleh sejumlah peraturan tersebut.

Apalagi, jelas Rerie, saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikendalikan sepenuhnya oleh Pemerintah, ancaman terhadap kelompok lansia pun semakin besar lagi.

Pada kesempatan temu ilmiah itu Pergemi memberikan 30 poin rekomendasi kepada Pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah antara lain menghimbau Pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang terjangkau di fasilitas kesehatan maupun penelusuran kontak (contact tracing) lansia di komunitas.

Selain itu meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan/ atau Pemda setempat mendukung pendanaan layanan telekonsultasi, homecare dan juga layanan antar obat ke rumah.

Langkah mendesak dalam rekomendasi itu menyebutkan bahwa Pemerintah beserta mitra dihimbau untuk memfasilitasi kebutuhan lansia untuk kemudahan akses sosial dan ekonomi yang ramah lansia dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Catatan Redaksi :

Bersama-kita lawan virus Corona. Bangkapos.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved