Moeldoko Layak Dipecat dari Kepala Staf Presiden, Jika Manuver Politik Demokrat Tanpa Izin Jokowi
Tapi sebaliknya, lanjut Din, jika Moeldoko tidak meminta izin dan gerakan politiknya tidak diketahui Presiden Jokowi, maka ia layak dipecat.
Padahal, kata AHY, KLB yang digelar di Deli Serdang itu ilegal dan konstitusional karena penyelenggaraannya tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang berlaku.
"Saya salut dengan saudara Moeldoko dan siapa pun yang seolah-olah legitimate dalam KLB tersebut menggunakan jaket Demokrat yang tidak menjadi haknya kemudian menyuarakan bahwa merekalah yang memiliki otoritas sekarang," kata dia.
Ia pun menegaskan, tidak ada anggota Partai Demokrat, baik dari Dewan Pimpinan Daerah atau Dewan Pimpinan Cabang, yang mengikuti KLB tersebut.
Oleh karena itu, AHY menilai KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY sebagai kegiatan ilegal.
"Tidak bisa masuk di akal sehat saya, tapi itulah mereka, itulah sikap dan perilaku mereka," ujar AHY.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Manuver Tanpa Izin Jokowi, Moeldoko Dinilai Din Syamsuddin Layak Dipecat",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pidato-perdana-moeldoko-usai-terpilih.jpg)