Berita Bangka Selatan

Tolak Aktivitas PIP, Warga Datangi di Kantor Lurah Tanjung Ketapang, PT Timah Lakukan Sosialisasi

Sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Ketapang,menolak aktivitas tambang inkonvensional ilegal (TI) di Perairan Karang Beling.

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Sejumlah masyarakat datangi kantor Lurah Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan guna tolak aktivitas tambang di Perairan Karang Beling, Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan Merbau, Selasa (17/5/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menolak aktivitas tambang inkonvensional ilegal (TI) di Perairan Karang Beling, Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan Merbau, Selasa (17/5/2022).

Kedatangan masyarakat tersebut ke Kantor Kelurahan Tanjung Ketapang juga mempertanyakan sosialisasi rencana aktivitas ponton isap produksi (PIP) di perairan tersebut.

Sementara berdasarkan keterangan masyarakat, mereka belum menerima atau melihat bentuk surat pemberitahuan sosialisasi yang adakan diadakan.Lantaran pihak kelurahan belum memberitahukan secara resmi terkait rencana aktivitas tambang tersebut.Joni Zuhri selaku perwakilan masyarakat nelayan mengatakan, kedatangan mereka guna menanyakan ke pihak kelurahan terkait sosialisasi yang akan diadakan aktivitas tambang di perairan mereka.

"Pihak kelurahan tidak ada pemberitahuan secara resmi ke masyarakat dan bentuk surat itu seperti apa. Kelurahan hanya memberitahu secara lisan ke masyarakat," kata Joni Zuhri saat dijumpai Bangkapos.com di Kantor Lurah Tanjung Ketapang, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, menurut Joni, masyarakat nelayan dan petani sawah bersama kelurahan sudah melakukan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan di wilayah tersebut tidak dilakukan penambangan sama sekali.

"Itu sudah kami sampaikan ke pihak Lurah Tanjung Ketapang, Bupati Bangka Selatan dan Polres serta pihak PT Timah. Kami tetap menolak dan lawan secara keras aktivitas tambang di daerah itu, apapun resikonya kami tolak," tegas Joni.

Diakuinya, pihak masyarakat belum menerima informasi apapun terkait sosialisasi yang dilakukan.

Dia juga menyebut seolah-olah masyarakat dibohongi terkait permasalahan itt lantaran tempat diadakan sosialisasi itu tidak jelas.

"Kami tidak diberitahukan dan nelayan Merbau yang direncanakan akan beroperasi ponton isap produksi (PIP) justru mereka tidak mendapat informasi terkait sosialisasi tersebut. Dan kejelasan tempat itupun juga kami tidak tahu karena pindah-pindah," ucapnya.

Lurah Sebut Bukan Kewenangan Pihaknya

Lurah Tanjung Ketapang, Fandi
Lurah Tanjung Ketapang, Fandi (Bangkapos.com/Yuranda)

Sejumlah warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan, menggeruduk kantor kelurahan, pada Selasa (17/5/2022) pagi.

Kedatangan mereka selain menolak rencana aktivitas tambang inkonvensional (TI) timah jenis ponton isap produksi (PIP) di Perairan Karang Beling, Tanjung Ketapang, Batu Perahu dan Merbau.

Masyarakat juga meminta kelurahan untuk mengeluarkan surat penyataan penolakan tambang tersebut.

Rencananya aktivitas itu akan disampaikan oleh perusahaan timah di Bangka Belitung dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Toboali, pada Selasa (17/5/2022) sore ini.

Namun Lurah Tanjung Ketapang, Fandi mengatakan pada dasarnya kelurahan tidak bisa mengeluarkan surat pernyataan penolakan terkait aktivitas tambang di daerahnya, seperti yang disampaikan masyarakat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved