Berita Bangka Selatan
Tolak Aktivitas PIP, Warga Datangi di Kantor Lurah Tanjung Ketapang, PT Timah Lakukan Sosialisasi
Sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Ketapang,menolak aktivitas tambang inkonvensional ilegal (TI) di Perairan Karang Beling.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Pihak PT Timah langsung memaparkan rencana penambangan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali Bangka Selatan mendatangi kantor luran, guna penolakan aktivitas tambang di perairan tersebut.
Sementara masyarakat yang tidak setuju tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kelurahan semua masyarakat baik pro dan kontra diundang disosialisasi tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan sosialisasi ini merupakan medium yang baik untuk menyampaikan informasi terkait penambangan kepada masyarakat yang berada pada lingkungan lokasi penambangan.
Ia menyebutkan, dalam sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan bahwa PT Timah Tbk sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan melaksanakan operasi produksi, tetapi juga agar pemanfaatannya lebih maksimal dan dapat berjalan sinergis dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Anggi menyampaikan PT Timah Tbk dalam melaksanakan proses penambangan mengimplementasikan good mining practices, sehingga perusahaan juga mengoptimalkan sosialisasi ini sebagai media informasi kepada masyarakat terkait pola penambangan yang terintegrasi dan sesuai dengan aturan.
Diharapkan, hal ini dapat menjadi sarana informatif yang mampu meminimalisasi kesenjangan pemahaman mengenai kegiatan pertambangan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Karena aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam terintegrasi yang berujung kepada kontribusi kepada negara.
"Industri pertambangan bukanlah kegiatan eksploitasi semata. Perusahaan ingin menyampaikan bahwa, penerapan good mining practices harus menjadi acuan dalam melaksanakan operasi produksi agar kegiatan penambangan dilakukan searah dengan kegiatan tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial," jelas Anggi, dalam rilisnya, Selasa (17/5/2022).
Dalam melaksanakan aktivitas penambangan, PT Timah Tbk selalu membuka diri untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, pemerintah dan perusahaan dan akhirnya negara.
"Kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang aturan dan izin pemerintah yang menjadi dasar perusahaan dalam melaksanakan operasi produksinya. Sehingga kita bisa bersama-sama menjaga aktivitas penambangan ini," kata Anggi.
(Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220517-tolak-tambang1.jpg)