Berita Bangka Selatan
Tolak Aktivitas PIP, Warga Datangi di Kantor Lurah Tanjung Ketapang, PT Timah Lakukan Sosialisasi
Sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Ketapang,menolak aktivitas tambang inkonvensional ilegal (TI) di Perairan Karang Beling.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Menurutnya, pihak kelurahan hanya mengetahui bahwa masyarakatnya menolak aktivitas tersebut dari sana pihak kelurahan baru bisa menyampaikan bahwa masyarakatnya menolak.
"Kami tidak bisa mengeluarkan surat pernyataan penolakan aktivitas tambang di sana karena bukan kewenangan kami. Kami sifatnya hanya mengetahui bahwa masyarakat menolak aktivitas tersebut dan akan kami sampaikan," kata Fandi di halaman Kantor Luran Tanjung Ketapang, Selasa (17/5/2022).
Mengenai masyarakat yang mempertanyakan perusahaan apa yang akan beraktivitas di perairan tersebut, Fandi menyebutkan rancangan aktivitas tambang tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat.
"Seluruh masyarakat di wilayah tersebut akan diundang baik yang kontra maupun yang tidak," kata Fandi.
Menurutnya, pihak kelurahan tidak bisa mengizinkan ataupun melarang aktivitas tambang lantaran di daerah tersebut merupakan Izin Usaha Penambangan (IUP), PT Timah.
"Bukan wewenang kami untuk mengizinkan aktivitas pertambangan. Tapi pihak kelurahan mengetahui adanya rencana aktivitas tersebut karena daerah itu merupakan IUP mereka," ungkap Fandi.
Mengenai undangan sosialisasi rencana akan ada aktivitas tambang di daerah tersebut. Pihaknya baru akan menyampaikan undangan tersebut ke masyarakat.
"Kami hanya memfasilitasi sosialisasi tersebut. Hari ini juga baru kami sampaikan sebelumnya tidak ada penyampaian. Undangan juga belum disebarkan," ucapnya.
Keluarkan Surat Pernyataan
Lurah Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan Fandi akhirnya mengeluarkan suara pernyataan tidak akan memberikan rekomendasi terhadap aktivitas tambang laut di wilayahnya.
Rekomendasi itu dikeluarkan setelah dirinya didesak oleh sejumlah masyarakat nelayan yang mendatangi kantor lurah, dan meminta dia untuk memerlukan surat penolakan aktivitas tambang timah di daerah tersebut.
"Iya baru saya keluarkan surat pernyataan tidak akan memberikan rekomendasi aktivitas tambang laut di wilayah Kelurahan Tanjung Ketapang, " kata Fandi.
PT Timah Gelar Sosialisasi
PT Timah gelar sosialisasi rencana penambangan Pasir Timah Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Marbau dan Temayang, Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan, di Alua Wasprod PT Timah Toboali, Selasa (17/5/2022).
Masyarakat yang datang terdiri dari mitra PT Timah dan masyarakat yang setuju dan terdampak langsung dengan aktivitas tambang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220517-tolak-tambang1.jpg)