Suparlan Datangi Polda Babel

Datangi Polda Bangka Belitung Bawa Map Kuning, Apakah Suparlan Lapor Balik Wali Kota Pangkalpinang?

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar mendatangi Mapolda

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Gedung Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) siang.

Pantauan Bangkapos.com di lokasi, Suparlan dengan kemeja motif kotak-kotak dengan map berwarna kuning memasuki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel.

Namun demikian, tak lama kemudian Suparlan diarahkan ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Suparlan Dulaspar Datangi Polda Bangka Belitung

Baca juga: Sebut Mau Berkonsultasi, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Masuk ke Ruang Ditkrimsus Polda Babel

Baca juga: Usai Viral Terima Gratifikasi dan Lapor KPK, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Absen ke Kantor

Mengenai kedatangannya, Suparlan tak banyak berkomentar, dirinya hanya mengeluarkan ucapan hendak berkonsultasi.

Kedatangan Suparlan juga diduga dilakukan pasca dirinya dilaporkan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen bersama kuasa hukumnya Iwan Prahara beberapa waktu lalu di Polda Bangka Belitung atas tuduhan pencemaran nama baik pasca tuduhan gratifikasi yang dilakukan oleh Suparlan Dulaspar.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pangkalpinang Suparlan Dulaspar saat mendatangi SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/5/2022).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pangkalpinang Suparlan Dulaspar saat mendatangi SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/5/2022). (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Masuk ke Ruang Ditkrimsus Polda Bangka Belitung

Mantan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar telah memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) siang.

Setelah sebelumnya mengunjungi ruang SPKT Polda Bangka Belitung terlebih dahulu, mantan Kadis PUPR Kota Pangkalpinang itu langsung diarahkan  petugas  untuk menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung.

Tidak banyak yang diucapkan Suparlan saat ditanyakan soal kedatangannya ke Polda Bangka Belitung.

"Mau konsultasi," kata Suparlan.

Kedatangan Suparlan ke Polda Bangka Belitung sekitar pukul 10.30 WIB. 

Menjelang azan Dzuhur, Suparlan terpantau masih berada di ruangan Ditkrimsus Polda Bangka Belitung tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Suparlan mengaku menyerahkan uang Rp50 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2021 lalu.

Lalu pada Maret 2022, uang yang dilaporkan Suparlan itu ditetapkan sebagai gratifikasi dan menjadi milik negara.

Suparlan mengaku uang itu diberikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil sebagai fee pembebasan tanah rencana pembangunan jalan Kerabut-Selindung dan pembangunan jalan tembus Lingkar Timur dari pihak ketiga, tanggal 29 Desember 2021 di ruang Kadin PUPR Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved