Suparlan Datangi Polda Babel

Sebut Mau Berkonsultasi, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Masuk ke Ruang Ditkrimum Polda Babel

Suparlan Dulaspar telah memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) siang.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani
Ruangan Ditkrimum Polda Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mantan  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar telah memasuki ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) siang.

Setelah sebelumnya mengunjungi ruang SPKT Polda Bangka Belitung terlebih dahulu, Mantan Kadis PUPR Kota Pangkalpinang itu langsung diarahkan  petugas  untuk menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung.

Tidak banyak yang diucapkan Suparlan saat ditanyakan soal kedatangannya ke Polda Bangka Belitung.

"Mau konsultasi," kata Suparlan.

Kedatangan Suparlan ke Polda Bangka Belitung sekitar pukul 10.30 WIB. 

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Suparlan Dulaspar Datangi Polda Bangka Belitung

Baca juga: Usai Viral Terima Gratifikasi dan Lapor KPK, Mantan Kadis PUPR Pangkalpinang Absen ke Kantor

Menjelang azan Dzuhur, Suparlan terpantau masih berada di ruangan Ditkrimum Polda Bangka Belitung tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Suparlan mengaku menyerahkan uang Rp50 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2021 lalu.

Lalu pada Maret 2022, uang yang dilaporkan Suparlan itu ditetapkan sebagai gratifikasi dan menjadi milik negara.

Suparlan mengaku uang itu diberikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil sebagai fee pembebasan tanah rencana pembangunan jalan Kerabut-Selindung dan pembangunan jalan tembus Lingkar Timur dari PT Mitra Anugrah Perdana, tanggal 29 Desember 2021 di ruang Kadin PUPR Pangkalpinang.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pangkalpinang Suparlan Dulaspar saat mendatangi SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/5/2022).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pangkalpinang Suparlan Dulaspar saat mendatangi SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/5/2022). (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Tensi Politik Memanas

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memastikan tensi politik menjelang 2024 akan semakin memanas setelah dirinya diterpa permasalahan, di mana pegawainya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu karena menerima gratifikasi,

Seperti yang diketahui, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, melaporkan diri ke KPK karena telah menerima sejumlah uang dari Maulan Aklil.

Suparlan melapor ke KPK pada 7 Maret 2022 lalu karena telah menerima uang fee atau biaya pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut-Selindung dan rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur dari Pihak PT Mitra Anugerah Perdana pada tanggal 29 Desember 2021 sebesar Rp50 juta.

Molen, sapaan akrab Maulan Aklil, mengatakan, sebagai kepala daerah, dirinya hanya bekerja sesuai tugas. Oleh karena itu, dia berharap orang-orang yang yang memiliki sifat iri dengki kepada dirinya segera sadar.

Pasalnya, dengan tuduhan seperti itu sangat berpengaruh dan merugikan orang lain.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved