Berita Bangka Tengah
Dinas Pertanian Bangka Tengah Usulkan Pengembangan Tanaman Cabai ke Kementan, Luas Lahan 31 Hektar
Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pengembangan tanaman cabai ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pengembangan tanaman cabai ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rangka menjaga ketersediaan stok cabai.
Diketahui bahwa Bangka Tengah telah ditetapkan sebagai kawasan strategis komoditas cabai melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 472 Tahun 2018.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Sukandar mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya telah berkunjung ke Kementerian Pertanian RI.
Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mengusulkan bantuan berupa bibit cabai untuk lahan seluas 31 hektar di Bangka Tengah.
"Jadi hal itu kita lakukan untuk menghadapi hari besar keagamaan, apalagi saat natal dan tahun baru yang memang kebutuhan akan cabai cenderung meningkat," jelas Sukandar kepada Bangkapos.com, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Penyidik Polres Bangka Bawa Tersangka Cari Barang Bukti Pembunuhan yang Dibuang ke Laut
Baca juga: Pembunuh Kakak Angkat Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bangka
Kemudian, itu juga sebagai langkah antisipasi menjaga siklus produksi ketersedian cabai di Bangka Tengah, supaya harganya tidak melonjak terlalu tinggi.
Di samping itu, pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2022 ini, pihaknya juga telah mengusulkan paket pendampingan sarana produksi pertanian cabai lainnya seperti pupuk kompos, sarana prasarana pertanian dan lain sebagainya.
Lanjut dia, jika usulan 31 hektar bibit cabai tersebut terealisasi, maka selanjutnya akan dibagikan ke sejumlah Poktan ataupun Gapoktan yang ada di Bangka Tengah.
"Total ada sekitar 52 Poktan/Gapoktan yang akan mendapatkan bibit cabai tersebut, yang tentunya akan mendapatkan bibit cabai dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhannya," jelasnya.
Begitupun dengan varietas bibit cabai yang diberikan juga berbeda-beda untuk setiap Poktan/Gapoktan, seperti cabai keriting lidia, cabai keriting juro, cabai keriting lado, cabai keriting PM 999, cabai rawit merah dewata 43 dan cabai rawit merah rinta.
"Sedangkan untuk jadwal rencana tanam setiap Poktan/Gapoktan juga kita atur di bulan yang berbeda," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat Defisit Anggaran Ratusan Miliar, DPRD Minta Hemat dan Tingkatkan PAD
Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin mengungkapkan, usulan pengembangan tanaman cabai tersebut dilakukan dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan masyarakat kedepannya.
"Dengan begini kita harapkan semoga bisa membantu percepatan pertumbuhan ekonomi, apalagi saat ini kondisi harga TBS kelapa sawit belum naik signifikan," ungkap Sajidin.
Oleh karena itu, adanya bantuan bibit cabai ini diharapkan dapat menjadi motivasi masyarakat agar mau kembali lagi menjadi petani cabai disaat harganya yang saat ini sedang cukup tinggi.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220802-petani.jpg)