Berita Pangkalpinang

Komisi IX DPR RI Kunjungan Kerja ke Kota Pangkalpinang, Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR RI kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas Kinerja Pengawas Tenaga Kerja

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Suasana rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025). Pertemuan ini membahas evaluasi profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas Kinerja Pengawas Tenaga Kerja, Senin (24/11/2025). 

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Betason ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dihadiri sejumlah pejabat strategis dari tingkat kota hingga provinsi, termasuk kalangan serikat pekerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan khusus yang mendorong kedatangan mereka, melainkan sebagai upaya memastikan keselarasan kinerja pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

"Pengawas ketenagakerjaan memiliki peranan penting untuk memastikan pelaksanaan undang-undang serta seluruh aturan terkait ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ujar Yahya kepada awak media usai rapat berlangsung, Senin (24/11/2025).

Namun dari paparan dan diskusi, Komisi IX menemukan persoalan mendasar di Bangka Belitung, yakni keterbatasan jumlah pengawas. Dengan jumlah lebih dari 21.000 badan usaha, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memiliki 27 orang pengawas tenaga kerja yang bertugas. Kondisi ini dinilai sangat tidak sebanding dengan beban pengawasan di lapangan.

"Kami sedang memikirkan jalan keluar. Salah satunya pemanfaatan teknologi digital agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, membantu pekerja dan perusahaan menghadapi kendala di lapangan," katanya.

Yahya juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. 

"Jika hubungan industrial harmonis, maka seluruh proses ketenagakerjaan akan berjalan baik," tambahnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau Prof Udin, menyambut baik kedatangan Komisi IX DPR RI. Menurutnya, Bangka Belitung memiliki karakteristik khusus yang membuat proses pengawasan ketenagakerjaan tidak semudah di wilayah daratan.

"Mereka memahami bahwa Bangka Belitung, khususnya Pangkalpinang, memiliki keunikan. Sebagai daerah kepulauan, akses pengawasan seringkali menghadapi tantangan geografis. Karena itulah Komisi IX memutuskan datang langsung untuk melihat situasinya," jelas Prof Udin.

Ia berharap kunjungan ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan di daerah, termasuk peningkatan jumlah pengawas serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah monitoring.

Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan tinggi OPD terkait ketenagakerjaan, Asisten Setda, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, perwakilan DPRD Kota Pangkalpinang, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa seluruh masukan dari pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perumusan kebijakan yang lebih baik ke depan," tambah Udin.

Dia juga mengatakan, kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Pangkalpinang dan Bangka Belitung untuk mendorong peningkatan kualitas pengawasan tenaga kerja, sekaligus memperkuat perlindungan bagi para pekerja di daerah kepulauan tersebut.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved