Berita Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan ASN Tak Boleh Sombong, Arogan, Maupun Jumawa
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk tidak sombong.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Pasalnya jika hal itu terus diterapkan seorang pegawai tidak akan pernah maju, dan justru hal tersebut bakal mengkerdilkan kinerja ASN itu sendiri. Melainkan setiap ASN harus mengembangkan kompetensi merea, sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.
“Orang yang paling merugi adalah mereka yang bergantung kepada orang lain. Itulah yang nantinya akan mengkerdilkan ASN,” tukas Molen.
Lastar Perintah Undang-Undang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pangkalpinang, Fahrizal menyebut, pelatihan dasar (Latsar) kepada 193 orang CPNS sendiri merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Terakhir Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN-Red) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Latsar,” ujar Fahrizal.
Menurut Fahrizal, Latsar merupakan satu tahapan yang harus dilalui bagi seorang CPNS untuk dapat diangkat permanen menjadi PNS.
Latsar sendiri wajib diikuti oleh setiap CPNS. Di sana nantinya para calon PNS ini akan ditempa kompetensinya, agar mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan.
Melalui latsar nantinya para CPNS untuk terus belajar menjadi aparatur yang profesional. Bahkan, mempunyai misi menata birokrasi pemerintah yang responsif, bertanggung jawab, secara profesional dalam pelayanan masyarakat sehingga tidak berhenti dan mengundurkan di tengah jalan.
“Tujuan pelatihan CPNS ini adalah untuk membentuk PNS yang profesional,” jelasnya.
Lebih jauh, Latsar CPNS sendiri akan dilakukan dengan memadukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan proses pembelajaran secara daring atau disebut Blended Learning.
Blended Learning akan dilakukan melalui tiga bagian pembelajaran yakni pelatihan mandiri (MOOC), distance learning (Pembelajaran jarak jauh) dan pembelajaran klasikal. Hal ini untuk membentuk karakter PNS dan penguatan kompetensi teknis.
“Peserta diklat latsar 193 orang ini terdiri dari golongan II sebanyak 91 orang dan golongan III sebanyak 102 orang serta terdiri dari angkatan empat sampai sembilan,” kata dia.
Sementara itu kata Fahrizal, ratusan CPNS itu akan mengikuti pelatihan selama 90 hari dan akan berakhir pada 15 November 2022 mentanag. Mereka akan diberikan pengetahuan dengan narasumber dari TNI, hingga pegawai pemerintah kota maupun provinsi.
Latsar ini sendiri gratis, dimana para CPNS dibebaskan biasa pelatihan. Karena semuanya telah ditanggung oleh pemerintah kota.
“Satu orang biayanya sekitar Rp5.260.000 per orang ,jadi kurang lebih 193 orang ini dananya Rp1 miliar. Mereka akan diberikan pelatihan pelajaran mandiri, habituasi di OPD dan evaluasi,” sebutnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220802-molen.jpg)