Berita Pangkalpinang
Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Pemkot Pangkalpinang Targetkan 10 Sektor Pajak Daerah
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target ini bakal diraih dari 10 sektor pajak daerah pada tahun 2022 ini.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, perangkat daerah terkait harus menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang saat ini dinilai belum maksimal.
Terutama sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2.
“Iya itu nanti kita melibatkan perangkat daerah terkait supaya cepat kerjanya,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Mantan Wakapolres Pangkalpinang Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Kini Dimutasi Kapolri
Baca juga: Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Pungli di SPBU Selindung, Lima Orang Diduga Pungli Ditangkap
Molen sapaan akrab Maulan Aklil mengungkapkan, target pendapatan daerah tahun 2022 khusus PAD ditargetkan sebesar Rp180,38 miliar.
Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp119,2 miliar. Hasil retribusi daerah sebesar Rp20,02 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,36 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp34,8 miliar.
Sementara, pendapatan transfer dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp661,2 miliar.
Yakni, dana transfer pusat sebesar Rp598,97 miliar, dana transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp6,25 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp38,52 miliar.
Oleh karena itu pihaknya optimis PAD tahun ini terjadi peningkatan, mengingat saat ini masuk dalam era bangkit dari pandemi Ccovid-19.
Hal itu berkaca dari tahun 2021 lalu, di mana berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan laporan realisasi anggaran (LRA) atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah didapati realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp168,864 miliar atau 117,76 persen dari target senilai Rp143,392 miliar.
Pencapaian ini diklaim Molen melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
“Tahun kemarin ada peningkatan, jadi ini kita luar biasa disaat daerah itu sulit untuk bangkit, kita Kota Pangkalpinang bahkan masuk lima besar investasi Indonesia,” kata Molen.
Lebih jauh lanjut dia, untuk pendapatan pajak daerah pada tahun 2021 realisasinya cukup bagus.
