Berita Pangkalpinang

Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Pemkot Pangkalpinang Targetkan 10 Sektor Pajak Daerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. 

Pajak reklame sendiri sudah terealisasi sebesar 43,16 persen atau Rp1.942.347.089 dari target per semester sebesar Rp1,8 miliar dan target per tahun Rp4,5 miliar.

Pajak air tanah terealisasi 41,60 persen atau Rp145.586.625 dari target per semester Rp140 juta dan per tahun Rp350 juta.

Pajak sarang burung walet mencapai 40,40 persen atau Rp40.395.000 dari target per semester Rp40 juta dan target per tahun sebesar Rp100 juta. Terakhir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling rendah, di mana baru terealisasi sebesar 25,77 persen atau Rp6.442.947.097 dari target Rp10 miliar per semester dan Rp25 miliar per tahun.

“Tahun ini sampai kini pad kisaran 60 persen. Mudah-mudahan di akhir tahun tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya terutama tiga tahun ke belakang,” ujar Budiyanto.

Lebih jauh ungkap dia, untuk target PBB-P2 sendiri saat ini sudah terealisasi sekitar Rp9 miliar lebih dari target sebesar Rp16 miliar. Maka dari itu, ia meminta warganya yang belum membayar PBB-P2 untuk segera melunasi tagihan.

BB-P2 bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Begitu juga menyelesaikan program-program pelayanan dan pembangunan yang ada di Pangkalpinang.

Di mana lewat sejumlah uang yang dibayarkan para wajib pajak, nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.

Mulai dari pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Selain itu, PBB juga merupakan bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam hal pembangunan dan pengembangan daerah.

Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan daerah.

“Sudah banyak masyarakat membayar, dan realisasi sudah Rp9 miliar lebih. Sisa empat bulan ini mudah-mudahan kami bisa mengejar target 16 miliar hingga bisa melebihi target 100 persen,” urainya.

Walaupun begitu ucap Budiyanto, pihaknya akan terus mengejar beberapa target pajak dan retribusi yang saat ini belum maksimal.

Berikut juga retribusi kawasan destinasi wisata Pantai Pasir Padi yang saat ini hanya retribusi tempat parkir khusus di bawah dinas perhubungan.

Dimana per 1 September 2022 akan diambil alih dinas pariwisata dan dijadikan retribusi masuk kawasan wisata.

“Kita optimis akan tercapai pad kami diatas 100 persen. Pasir padi sekarang masih tempat parkir khusus dibawah dinas perhubungan. Insya Allah per 1 September akan diambil alih oleh dinas pariwisata jadi retribusi masuk kawasan wisata,” kata Budiyanto. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved