Berita Pangkalpinang

Video Aksi Penjarahan Diduga Oknum Polisi Tersebar, Dapat Mengurangi Kepercayaan Publik

Video aksi penjarahan disebuah toko grosir di Kota Pangkalpinang ramai tersebar di media sosial dan grup whatsApp.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi yang melakukan pelanggaran atau tindak kriminalitas 

Imbasnya indek kepercayaan publik terhadap polri kata Listyo Sigit turun di bawah 5.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol, Yan Sultra, mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit tersebut.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol, Yan Sultra, sempat mengatakan dirinya akan tegas menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ketegasan terkait segala bentuk pelanggaran hukum.

Instruksi Kapolri itu untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Apabila ditemukan oknum anggota Polri di Bangka Belitung terlibat berkaitan dengan segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana, Kapolda mengatakan akan mencopotnya.

"Saya tegaskan, judi, narkoba, pungli, ilegal minning jangan sampai anggota kami yang terlibat, saya tegaskan jangan main-main, saya pasti evaluasi copot semua. Jangan hal tersebut dilakukan apalagi terlibat tindak pidana, saya tidak mau. Apalagi sebagai aparat harus memberikan contoh ini saya tegaskan ke anggota kami," tandasnya.

Yan Sultra juga mengimbau untuk masyarakat yang melihat pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri untuk dapat sesegera mungkin melaporkannya.

"Kami mengimbau ke masyarakat laporkan ada humas disini, jadi kalau ada anggota kami atau masyarakat bekerjasama melakukan tindak tindakan pidana seger diinformasikan," harapnya. 

Bahkan kepada para anggotanya yang terlibat melanggar hukum sebagaimana perintah Kapolri, Yan Sultra mengaku tak segan-segan menindak para anggotanya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved