Berita Bangka Barat

Masyarakat Minta DPRD Bangka Barat Tutup THM Karsono, Meresahkan Dekat dari Tempat Ibadah dan SD

Perwakilan masyarakat Desa Puput, Kecamatan Parittiga, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangka Barat

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
DPRD Bangka Barat gelar rapat dengar pendapat (RDP) Pemerintah Daerah, Kejaksaan, LSM di Parittiga dan beberapa perwakilan THM, di Kantor DPRD Bangka Barat, Jumat (2/9/2022) 

"Kalau kita bicara aturan, kita harus sampaikan kepada kawan-kawan yang membuat THM ini. Supaya semua bisa mengurus izin, dan perlu dibantu," kata Marudur.

Namun terlebih dahulu, persyaratannya harus dipenuhi dulu.

Kalau THM itu dekat dengan masyarakat tidak bisa, sebab tidak boleh mengganggu masyarakat setempat.

"Tidak bisa kalau dekat dari pemukiman penduduk, apalagi ada sekolah dan rumah ibadah. Untuk itu kami memberikan rekomendasi ke Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti semua THM yang tidak memiliki izin," jelasnya.

Sementara itu, Karsono mengelakkan dengan tuduhan kepadanya dan tidak sesuai fakta artinya dirinya sudah punya masalah dengan tetangga dan belakang rumahnya.

"Jadi ini yang memicu permasalahan dan berlanjut terus. Saya di sini merasa dihakimi benar-benar, dizolimi dan difitnah, saya rasa tempat saya dijadikan tempat perjudian, sarang narkoba, prostitusi tidak sesuai faktanya," ungkap Karsono.

(Bangkapos.com/Yuranda)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved