Berita Bangka Barat

Masyarakat Minta DPRD Bangka Barat Tutup THM Karsono, Meresahkan Dekat dari Tempat Ibadah dan SD

Perwakilan masyarakat Desa Puput, Kecamatan Parittiga, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangka Barat

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
DPRD Bangka Barat gelar rapat dengar pendapat (RDP) Pemerintah Daerah, Kejaksaan, LSM di Parittiga dan beberapa perwakilan THM, di Kantor DPRD Bangka Barat, Jumat (2/9/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan masyarakat Desa Puput, Kecamatan Parittiga, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangka Barat, untuk meminta Tempat Hiburan Malam (THM) Master One miliki Karsono segera ditutup, Jumat (2/9/2022).

Masyarakat menilai THM Karsono tersebut, sangat meresahkan dan tidak pantas didirikan di sana.

Pasalnya, lokasi THM di Desa Puput berada di tengah permukaan penduduk, tempat ibadah, dan sekolah dasar.

Terlebih lagi, tempat hiburan tersebut sempat terjadi tindakan kriminalitas, seorang pegawai THM ditusuk oleh pengunjung lantaran sudah terpengaruhi alkohol yang dijual Karsono.

Terkait pengaduan masyarakat tersebut, DPRD Kabupaten Bangka Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Kejaksaan, LSM di Parittiga dan beberapa perwakilan THM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Miris! Seorang Remaja di Koba Berbuat Asusila terhadap Balita dengan Iming-iming Es Krim

Baca juga: Penambang Mitra PT Timah Tewas Saat Bekerja, Akademisi Hukum Sebut Hak Pekerja Mesti diberikan

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) sekaligus perwakilan masyarakat Desa Puput, Ali Hartono meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah untuk segera mengambil tindakan menutup THM tersebut.

"Dari awal juga masyarakat setempat tidak setuju dengan adanya THM itu. Kami tidak melarang mereka untuk berusaha tapi jangan di sana (dekat permukaan)," tegas Ali Hartono, Jumat (2/9/2022) saat RDP di Kantor DPRD Bangka Barat.

Sebanyak 181 orang warga Desa Puput menolak keras adanya tempat itu karena tempat itu dekat sama ada rumah ibadah, permukiman penduduk dan sekolah.

"Sangat tidak pantas adanya tempat itu di lingkungan tersebut. Di sana ada sekolah dasar, tak elok rasanya kalau memberikan contoh kepada anak SD, karena perempuan memakai baju kurang bahan ada di dekat itu," kata dia.

Menurutnya, beberapa waktu lalu tempat tersebut sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Bangka Barat untuk ditutup.

"Kami minta segera ditutup. THM itu sempat disegel oleh Satpol PP Babar tapi dirusak oleh Karsono. Segel itu rusak dan tempat itu dibuka kembali sampai hari ini," sesalnya.

Kata dia, tempat tersebut juga menjual minuman beralkohol dan terdapat wanita pemanduan karaoke yang berpakaian menggiurkan di sana.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih menyampaikan, terkait permasalahan THM Karaoke Master One, pihaknya harus berbicara aturan terlebih dahulu. 

Sebab, kalau aturan tidak diikuti maka izin tidak bisa dikeluarkan.

Baca juga: Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Bangka Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah

Baca juga: Stan Kecamatan Mendo Barat Diserbu Pembeli, Udang Galah Labuh Air Pandan Laris Manis

Marudur juga mengatakan THM milik Karsono tersebut juga sudah menjadi permasalahan masyarakat setempat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved