Bangka Pos Hari Ini

Ribuan Honorer di Pemprov Babel Tak Masuk Data Non ASN BKN, DPRD Minta Jangan Ada yang Dizalimi

Sejumlah tenaga honorer di Pemprov Babel yang bertugas sebagai sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy mengaku resah dan kecewa.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Kamis, 29 September 2022. 

Tuntut Keadilan

Keresahan juga dirasakan oleh Isnodi Susanto yang sudah belasan tahun menjadi honorer pengamanan dalam
(Pamdal) Setwan DPRD Bangka Belitung.

"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemprov Babel dalam pendataan tenaga Non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer
dibayarkan oleh APBD,” ungkapnya kepada Bangka Pos.

Isnodi mewakili ribuan tenaga honorer yang tidak terdata dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan
posisi honorer lainya.

“Kami minta keadilan, jangan dianaktirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada
pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami,” katanya.

Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari sopir, Office Boy
(OB), hingga posisi pengamanan.

“Yang tidak terdata ini jabatan posisi sopir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa
seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya.

“Tetapi, kenyataan sampai saat ini, kami yang tiga bagian tadi, tidak masuk. Kami sudah lama bekerja, bahkan ada
teman yang kerjanya dari 2003 juga tidak masuk data. Jadi kita berharap ke depan mohon dinas terkait kalau bisa kebijakan ini dikaji ulang atau revisi pendataan ini, biar semua adil dan merata,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi harus adil dalam pendataan semua tenaga non ASN yang diminta BKN.

“Apabila tidak terselesaikan sampai kapanpun kami menuntu keadilan ini sampai semuanya masuk dan terdata.
Sekali lagi kami berharap kepada dinas terkait mohon kerjasamanya, dengarkan keluh kesah kami ini. Kami minta ada penyelesaian kalau bisa secepatnya. Apabila datanya sudah masuk ke BKN pusat, kami harap dapat ditarik kembali, karena ini belum final untuk pendataan,” tegasnya.

Kepala BKPSDMD Bangka Belitung,  Susanti saat dikonfirmasi Bangka Pos mengaku belum dapat berkomentar banyak mengenai data tenaga Non ASN BKN tersebut.

“Maaf ya belum bisa konfirmasi banyak karena masih dalam proses tahapan pemetaan, belum final. Masih proses untuk terima masukan dan koreksi dari pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan batas waktu terakhir input 30 September 2022,” kata Susanti, Rabu (28/9/2022).

Perhatian Pj Gubernur

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin memastikan draft yang beredar itu
belum final, masih tahap pemetaan.

“Kita harus punya cara, itu upaya pemetaan, menurut yang lain belum akurat, secara substansi, kita memikirkan para honorer ini lebih penting,” kata Ridwan.

Sumber: Cetak
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved