Berita Pangkalpinang
Guru Honorer Sedih Gaji Dirapel, Terpaksa Berutang Buat Biaya Hidup, Ini Kata DPRD Bangka Belitung
Nasib guru honorer masih jauh dari kata sejahtera karena mendapatkan gaji bulanan yang jauh di bawah standar.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Nasib guru honorer masih jauh dari kata sejahtera karena mendapatkan gaji bulanan yang jauh di bawah standar.
Bahkan terkadang gaji yang mereka dapatkan sudah kecil pembayarannya di rapel pula.
Sejumlah guru honorer SMA di Kota Pangkalpinang meratapi gaji yang dirapel hingga tiga bulan.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak jarang mereka terpaksa berutang buat biaya makan.
Seperti diungkapkan Yolanda bukan nama sebenarnya, mereka baru menerima gaji setelah tiga bulan bekerja.
Akibatnya guru honorer di salah satu SMA Kota Pangkalpinang ini mengaku terpaksa mengutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Itu terpaksa karena tidak pegang uang selama tiga bulan, jadi mau makan apa?," keluhnya kepada Bangkapos.com Senin (10/10/2022) sore.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemprov Babel Tampil Romantis bersama Istri saat Pamerkan Baju Adat
Baca juga: Kacamata Jadi Bagian Gaya Hidup, Bukan Hanya Buat Mata Minus Tapi Dibutuhkan untuk Fesyen
Sebagai seorang guru honorer yang telah mendapatkan SK honorer dari Dinas Pendidikan Bangka Belitung, perempuan berusia 25 tahun itu seharusnya menerima gaji Rp2,8 juta setiap bulan.
Namun gaji tersebut tidak langsung diterimanya setiap bulan karena adanya keterlambatan.
Menurut Yolanda, keterlambatan gaji guru honorer itu telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Pihaknya baru menerima gaji setelah dua bulan bahkan tiga bulan bekerja.
Belum lagi gaji yang diperoleh hanya dibayarkan satu bulan saja.
"Kita itu sistem gajinya dirapel, saya bekerja dua bulan tapi dibayarnya itu gaji satu bulan saja. Kalau dibayar utuh ya tidak apa-apa kalau dirapel, bahkan kemarin hampir 3 bulan kita baru digaji," jelasnya.
Saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriyah beberapa waktu lalu, pihaknya tidak kunjung mendapatkan gaji pokok melainkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) saja.
Akibatnya para guru honorer kerap menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Itu pun tidak dibayar utuh melainkan satu bulan saja.