Ratusan Juta Uang Palsu Disita Polres Pangkalpinang, Ini Kronologi Awal Mula Terungkapnya Kasus

Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil menangkap tiga orang pelaku masing-masing D, Aw dan RE merupakan jaringan peredaran uang palsu antar provinsi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
istimewa
Ilustrasi Uang Palsu 

Untuk barang bukti dari pantauan Bangkapos.com, terlihat sejumlah tumpukan yang merupakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku. 

"Untuk barang bukti ada ratusan juta, nanti akan kami rincikan saat konferensi pers," ucapnya. 

Lebih lanjut diketahui untuk dua pelaku AW dan RE, memiliki status hubungan keluarga yakni ayah dan anak.

Sedangkan untuk uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dicetak di Jakarta oleh pelaku D. 

"Ketiga ini jaringan antar provinsi, kalau untuk mengedarkan di Pangkalpinang sudah sejak Juli 2022, jadi barang bukti sudah beredar di Pangkalpinang," ungkapnya. 

Selain itu untuk ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

90 Persen Mirip

Satreskrim Polres Pangkalpinang saat tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022).
Barang bukti terkait uang palsu yang diamankan Satreskrim Polres Pangkalpinang saat tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022). (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sementara itu diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar, uang palsu yang beredar dengan pecahan nominal Rp 100.000 palsu yang berhasil ditemukan. 

"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100.000. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," kata Adi Putra. 

Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan. 

Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000. 

"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," ungkapnya.

Uang Palsu dicetak di Jakarta

Tumpukan uang kertas palsu senilai ratusan juta rupiah disita polisi terkait kasus di Pangkalpinang Bangka Belitung.

Uang kertas palsu ini disita dari pelaku berinisial D, komplotan pengedar uang palsu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved