Berita Bangka Tengah
Bukan 9 Tahun, Ketua Apdesi Bangka Tengah Sebut Masa Jabatan Kades Harusnya 10 Tahun untuk 1 Periode
Haryono menilai, untuk membangun desa, baik fisik maupun SDM, bukan 9 tahun, akan tetapi 10 tahun untuk satu periode.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
"Kalau dari siltap, tidak ada rumus utk memperkaya diri. Penggunaan dana APBdes sudah ada petunjuk baik dari pusat atau pun dari daerah," tegasnya.
Kemudian, ada juga tim verifikasi dari kecamatan yang bulan sekali selalu monitoring dan evaluasi (monev), Inspektorat yang selalu memantau, serta setiap kegiatan yang selalu dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
