Bangka Belitung Memilih

Petinggi Parpol di Bangka Belitung Antusias Adanya Penambahan Kursi DPRD, Singgung Kursi DPR RI

Jumlah kursi DPRD di tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang  bertambah lima setiap daerahnya.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
kpu-kotabatu.go.id
ilustrasi Kursi DPRD 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jumlah kursi DPRD di tiga kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang  bertambah lima setiap daerahnya.

Kabupaten yang mendapatkan tambahan itu, ialah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan, semula 25 kursi bertambah menjadi 30 kursi.

Penambahan kursi legislatif ini terjadi karena jumlah penduduk yang mengalami penambahan dan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar di Pangkalpinang Jadi Sorotan, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan

Baca juga: Remaja Bangka Belitung Tewas Kesetrum saat Video Call Ibu, Simak 8 Bahaya Main HP Sambil Dicas

Dengan bertambahnya kursi DPRD ini dikomentari oleh sejumlah petinggi partai politik (Parpol) di Bangka Belitung.

Seperti disampaikan, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Golongan Karya (Golkar) Bangka Belitung, Eddy Iskandar  mengatakan, dengan bertambahnya jumlah kursi di DPRD, maka bertambah pula anggota legislatif yang memperjuangkan aspirasi masyarakatnya.

"Pertama kami dari Golkar Babel mengapresiasi penambahan itu. Artinya bertambah orangnya di DPRD untuk memperjuangkan suara dan hak masyarakat di pemerintahan berkaitan dengan anggaran dan sebagainya," kata Eddy kepada Bangkapos.com, Minggu (13/11/2022).

Dengan bertambahnya kursi ini, menurut Eddy diharapkan dapat direspon cepat terutama dalam pembagian daerah pemilihan di setiap daerahnya.

"Ini bisa direspon dengan cepat berkaitan dengan pembagian dapilnya karena jelas penambahan kursi berkaitan dengan dapil," katanya.

Selain itu, Eddy juga menyinggung terkait kursi DPR RI dapil Bangka Belitung yang seharusnya juga ditambah, sehingga dapat lebih kuat memperjuangan aspirasi masyarakat di Bangka Belitung.

"Karena penambahan jumlah suara akan mempengaruhi, kalau daerah lain penambahan kursi berdasarkan jumlah pendudukan dan kursi di DPR RI sudah bertambah. Seharusnya kita juga bertambah. Tetapi penambahan ini diatur di Undang-undang prosesnya tertutup, sedangkan untuk kursi DPRD kabupaten melalui putusan KPU," jelas Eddy. 

Senada disampaikan, Ketua DPW PAN Bangka Belitung, Patrianusa Sjahrun, mengatakan bertambahnya kursi di DPRD menambah peluang dalam perebutan kursi di pemilihan umum legislatif mendatang.

"Bertambah kursi ini otomatis memberikan peluang ke anggota dewan lain. Artinya partai khususnya kami PAN bisa membaca, memanfaat peluang ini. Bertambah jumlah kursi berkaitan dengan rasio pembagian," kata Patrianusa.

Baca juga: Tidak Terima Wajah Disorot Lampu Flash Handphone, Brong Hajar Bibir Abas

Baca juga: Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Irfan dan Siti Sembunyikan Sabu Dalam Boneka  

Hal yang sama disampaikan, Patrianusa berkaitan kursi di DPR RI dapil Bangka Belitung seharusnya juga dilakukan penambahan dan perlu menjadi pertimbangan oleh KPU.

"Sebenarnya peluang dahulu ada untuk penambahan kursi di DPR RI, tetapi yang dapat Gorontala, Babel tetap tiga. Tentunya kita berharap dari legislatif berjuang agar jumlah kursi dapil Babel menjadi bertambah empat kursi. Itu perlu dilakukan, karena makin banyak wakil, otomatis kepentingan daerah akan lebih mudah diakomodir dan sudah selayaknya bertambah," jelasnya. 

Sekretaris DPW Partai NasDem Bangka Belitung, Iman Musaman, mengatakan, dengan penambahan kursi DPRD di kabupaten mereka menargetkan dua kursi pada setiap daerah pemilihan nantinya.

"Pastinya NasDem tidak muluk muluk, partai NasDem menargetkan mendapat dua kursi per dapil. Artinya ada penambahan kursi di tiga kabupaten artinya potensi ini semakin realistis," kata Iman.

Iman menegaskan, kepada anggotanya agar, berjuang dalam pemiliham umum nanti dapat dilakukan dengan cara rasional.

"Disampaikan dalam pendidikan politik, cita-cita boleh irasional, tetapi caranya harus rasional. Intinya perdapil dua kursi, doakan saja," tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengatakan, untuk penambahan kursi hanya terdapat di tiga kabupaten, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan tetapi tidak untuk daerah lain, termasuk DPRD Provinsi Babel.

"Untuk DPRD Babel tidak ada, hanya Bangka Barat, Bangka Selatan dan Bangka Tengah, itu sesuai peraturan Undang-undang terjadi penambahan, karena pertambahan penduduk, atau bertambahnya populasi penduduk secara umum," jelas Davitri kepada Bangkapos.com, Jumat (11/11/2022).

Davitri menambahkan, dengan adanya penambahan kursi tersebut sejumlah KPU di kabupaten sedang bekerja melakukan pemetaan terdapat daerah pemilihan (dapil).

"KPU di kabupaten sekarang dalam konteks melakukan pemetaan terhadap dapil daerah pemilihan dan menbreakdown. Terkait penambahan kursi, di dapil mana saja nanti, harus dilakukan KPU," katanya.

Selain itu, dikatakan Davitri, dalam waktu dekat sejumlah anggota KPU bakal melakukan rapat koordinasi membahas berkaitan penambahan kursi disesuikan dengan daerah pemilihan.

"Anggota KPU akan diundang rakor dilakukan tanggal 15,16 dan 17 November 2022 semua anggota divisi teknis diundang, melakukan rapat terkait pembahasan daerah pemilihan  penambahan jumlah kursi," ungkapnya.

Dengan bertambahnya kursi di DPRD, Davitri mengharapkan anggota KPU di kabupaten tetap menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

Terutama memetakan penambahan kursi di setiap daerah pemilihan.

"Tidak menyalahi prinsip daerah pemilihan kontinuitas, integritas, proposionalitas, diperhatikan KPU di kabupaten dalam menetapkan daerah pemilihan. Karena nanti akan mengajukan ke KPU RI melalui KPU provinsi, kita minta uji publik dahulu dengan semua stakeholder di kabupaten/kota," tegas Davitri.

Dia berpesan ke partai politik, agar dapat lebih mengedepankan demokrasi yang berintegritas dalam bersaing dengan bertambahnya sejumlah kursi di DPRD.

"Harapan parpol di kabupaten, agar tetap mengedepankan demokrasi berintegritas, dan memperhatikan konstituen di daerah masing-masing, karena aspirasi akan lebih banyak diserap. Persaingan lebih ketat, tetapi tetap secara sehat merebut kursi nantinya," tegasnya.

Peluang Caleg

Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Ariandi A Zulkarnain, menyampaikan banyaknya wakil yang diwujudkan jumlah kursi akan menentukan tingkat representasi hasil pemilu.

"Semakin banyak jumlah wakil yang harus dipilih dari satu daerah pemilihan, maka hasil pemilunya akan semakin proporsional. Sebaliknya, semakin sedikit jumlah wakil yang harus dipilih dari satu daerah pemilihannya, maka hasil pemilunya memungkinkan tidak lebih proporsional," katanya.

Menurutnya, dengan bertambahnya kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.

Hal ini juga akan memberikan peluang kepada partai politik untuk memperkuat posisi nya baik secara oposisi maupun koalisi dalam dinamika politik lokal di daerah. 

"Sudah jelas bahwa penambahan kursi tersebut akan meningkatkan peluang bagi caleg di parpol yang akan bersaing pada pemilu mendatang. Dalam prinsip proporsionalitas setiap partai politik akan memaksimalkan strategi mereka untuk meraup suara sebanyak banyaknya," kata Ariandi. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

-

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved