Bujuk Istri Tersangka Narkoba Jadi Pemuas Nafsu, Briptu Juntak Resmi Ditahan di Patsus Polda Babel

Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya  kepada  Kapolda Babel atas tindakan dan respon yang cepat dalam ...

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum Polisi 

Selanjutnya, kata Maladi terkait laporan terhadap oknum tersebut telah ditindaklanjuti ke Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam.

“Untuk korban sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan,” kata Maladi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Mengenai modus yang dilakukan oknum polisi, dikatakan Maladi, masih dilakukan pendalaman.

“Bagaimana modus dan motif yang dilakukan oknum ini masih didalami,” tegasnya.

Terpisah Kasubdit Paminal Polda Babel, AKBP Rudi Hadi, menyampaikan hal yang sama.

Ia mengatakan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Briptu Juntak masih dalam proses lidik.

“Masih dalam proses lidik. Namun rencana kami dalam waktu dekat ini akan segera kami gelarkan,” katanya singkat.(*/Bangkapos.com/Riki Pratama/riu)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved