Bujuk Istri Tersangka Narkoba Jadi Pemuas Nafsu, Briptu Juntak Resmi Ditahan di Patsus Polda Babel
Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Kapolda Babel atas tindakan dan respon yang cepat dalam ...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
Selanjutnya, kata Maladi terkait laporan terhadap oknum tersebut telah ditindaklanjuti ke Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam.
“Untuk korban sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan,” kata Maladi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Mengenai modus yang dilakukan oknum polisi, dikatakan Maladi, masih dilakukan pendalaman.
“Bagaimana modus dan motif yang dilakukan oknum ini masih didalami,” tegasnya.
Terpisah Kasubdit Paminal Polda Babel, AKBP Rudi Hadi, menyampaikan hal yang sama.
Ia mengatakan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Briptu Juntak masih dalam proses lidik.
“Masih dalam proses lidik. Namun rencana kami dalam waktu dekat ini akan segera kami gelarkan,” katanya singkat.(*/Bangkapos.com/Riki Pratama/riu)