Fakta Baru, Bharada E Sebut Ricky Rizal Cerita Ingin Tabrakkan Mobil saat Brigadir J Tertidur
Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Chard sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, pengin...
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Terungkap fakta baru terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fakta baru tersebut ketika Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkannya dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun fakta baru tersebut, ternyata terdakwa Ricky Rizal sempat ingin menabrakkan mobil yang ia kendarai dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Diketahui, saat mereka pulang dari Magelang ke Jakarta, rombongan dibagi dua mobil.
Bripka RR dan Yosua berada di mobil terpisah dengan kendaraan Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga, Susi.
Baca juga: Apa Itu Love Bombing yang Dialami Arawinda Kirana Saat Dekat dengan Guiddo Purba, Ini Penjelasannya
Baca juga: Hakim Terheran-heran di Kasus Brigadir J: Luar Biasa, Laporan BAI Berdasarkan Pesanan Sambo
Baca juga: Heboh Suara Azan Berkumandang Tengah Malam Sebelum Subuh, Begini Ternyata Pendapat Ahli
Cerita itu terungkap saat Bharada E menjelaskan dirinya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sering dipanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Yosua tewas.
Dalam hal itu, ada satu momen ketika Ricky Rizal bercerita jika sempat ingin menabrakkan mobil tersebut.

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Chard sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, pengin nabrakin mobil karena almarhum (duduk) di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur. Jadi dia cerita ke saya pengin nabrakin mobil di sebelah sisi kiri," kata Richard saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E pun berpikir bahwa rencana untuk membunuh Yosua sudah direncanakan sejak di Magelang.
"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah ada di Magelang," ucapnya.
Lalu, Majelis Hakim pun memastikan keterangan Bharada E itu apakah yang dia ucapkan benar sesuai fakta atau tidak.
"Bisa ditanggung jawabkan?," tanya majelis hakim.
"Bisa, Yang Mulia. Siap saya sudah disumpah," jawab Richard.
Diberitakan, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Daftar 7 Tim Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022, Belanda dan Inggris Jadi Juara Grup
Baca juga: Dhea Chairunnisa Gagal Menikah Gegara Diracun Adik Sendiri, Kasus Sekeluarga Tewas di Magelang
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Sosok DDS Dikenal Hobi Foya-foya