Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tersisa 8 Orang, PPKM Babel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jadi jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini di Kabupaten Bangka masih ada delapan orang. Alhamdulillah jadi jumlah kasus aktif semakin menurun, semoga..

Grafis Tribunnews.com
Kasus Covid-19 harian di Kabupaten Bangka__ Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Tersisa 8 Orang, Babel Kini Tunggu Arahan Pusat 

"Semua layanan tingkat vaksin dosis 1, dosis 2 dan booster siap dilayani bagi masyarakat yang belum melaksanakannya, kita persilahkan untuk datang," ujar Boy.

Pada akhirnya Boy mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan jika hendak beraktifitas di luar rumah, karena wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini masih ada.

"Bila anda merasa sakit demam segera berobat ke pelayanan kesehatan guna mengantisipasi apakah anda ada kemungkinan terpapar virus Covid-19 atau penyakit lainnya, semoga Kabupaten Bangka cepat  kembali ke zona aman atau zona hijau," ujarnya.

Pencabutan PPKM Bangka Belitung Tunggu Arahan dari Pusat

terkait covid-19, pemerintah pusat memberi sinyal berencana mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun pencabutan itu harus dipersiapkan dengan matang dan masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan, untuk Bangka Belitung menunggu arahan dari pusat terkait wacana pencabutan PPKM.

Baca juga: Alasan Harus Beli Hp Samsung M53 5G, Series M Terbaik, Kamera Utama 108MP, Performa Super Prima

Baca juga: Biaya Buka Usaha Pertashop di Wilayah Bangka Belitung, Cuma Segini Modal yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Doa Mohon Ampunan untuk Diri Sendiri, Orangtua dan Kaum Muslimin, Lengkap Arab dan Artinya

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Bacaan Doa Pengusir Jin dan Setan dari Rumah Beserta Artinya, Termasuk Doa Nabi Sulaiman

"PPKM yang saat ini berlaku sampai 9 Januari 2023. Artinya, masih berjalan PPKM di kita, namun ada persiapan. Satgas juga akan dibubarkan di bulan Maret nanti," ujar Mikron, Selasa (27/12/2022).

Dia menjelaskan, status darurat dikeluarkan WHO. Kalau dicabut WHO, maka di Indonesia akan memberlakukan hal yang sama.

"PPKM di kita memang ada sebagian pelonggaran protokol kesehatan. Artinya, diutamakan sekarang vaksinasi dan penjagaan keselamatan. Tetapi pelaksanaan kegiatan sudah mulai longgar, dan bisa dilaksanakan dengan pengawasan," jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, melakukan persiapan dalam hal wacana pencabutan PPKM.

"Daerah harus memperkuat dari sisi fasilitas kesehatan di lapangan, karena kondisi saat ini ditangani Satgas, nanti langsung mengakses faskes," kata Mikron.

Mikron menghimbau agar masyarakat juga ikut serta dengan menjaga kesehatan.

"Pemerintah mau tidak mau melihat perkembangan saat ini, untuk pulih lebih cepat, maka aktivitas masyarakat mulai bergejolak dan terjadi peningkatan ekonomi juga. Kami berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan melengkapi vaksin untuk kekebalan tubuh," kata Mikron. 

(Bangkapos.com/Edwardi/ Cici Nasya Nita)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved