Polemik Relokasi Parkir di Pasar Pagi: Jadi Sorotan Amir Gandhi dan Bantahan UPTD PPTP soal Jukir

Parkir Pasar Pagi selalu menjadi momok yang ambivalence antar masyarakat. Disatu sisi pelanggan Pasar Pagi lebih memilih jalan pintas...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah Jukir di Pasar Pagi saat tengah merapikan beberapa kendaraan milik pengunjung pasar beberapa waktu lalu. 

Kata Yusman, Dishub sendiri berdalih pemindahan tempat parkir ini dikarenakan masalah kemacetan yang sering terjadi.

Menurutnya, yang selalu membuat jalanan macet adalah mobil sampah. Para jukir sendiri sebelumnya pernah mengusulkan jalan itu satu arah, supaya tak terjadi kemacetan.

Rertibusi Diambil Alih

Tak hanya itu, lanjut Yusman, pemungutan retribusi parkir telah dilakukan oleh petugas Dishub Kota Pangkalpinang sejak Senin, (1/2) kemarin. Bahkan hal itu tanpa pemberitahuan kepada Jukir. Akibatnya para Jukir merasa tidak tenang karena tidak bisa bekerja memungut parkir seperti biasanya.

“Iya spontan menghilang (Pekerjaan jukir), padahal juru parkir itu di situ ada janda, duda, anak yatim,” papar Yusman.

Atas keresahan ini, para juru parkir meminta agar pemerintah kota Pangkalpinang dapat memperhatikan hal ini.

Mereka meminta perlindungan pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang.

Tidak hanya itu, Erlisya, satu di antara juru parkir yang pernah menjadi koordinator parkir beberapa waktu lalu mengatakan ada 52 orang juru parkir di Pasar Pagi yang terancam tak bisa bekerja.

Disebutkannya para juru parkir ini sudah dilengkapi atribut namun memang saat memungut tanpa karcis, sebab karcis tak diberi oleh Dishub.

“Kita tidak pernah diberi karcis (Dari Dishub), kita pernah minta itu (Karcis-red),” kata Erlisya.

Dia menekankan para juru parkir setiap hari memberikan setoran parkir ke Dishub Kota Pangkalpinang.

Setoran pemungutan parkir berbeda-beda setiap juru parkir sesuai dengan titik, dengan kisaran Rp30 ribu sampai dengan Rp50.000.

“Kita setoran per hari, ada yang Rp50.000, Rp40.000 dan Rp30.000 per orang, karena beda lokasi. Karena masalah ini kami tidak bisa bekerja, sudah diambil dishub,” sebutnya.

Bantahan UPTD PPTP

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP) Kota Pangkalpinang, Welly A. Riduan turut membantah dan memberikan klarifikasi.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved