Berita Pangkalpinang

Pemilu Serentak 2024 Dipastikan Gunakan Format Lima Kotak Suara, Ini Rinciannya

Jadi dengan lima pilihan yakni pemilihan presiden DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Serta kepala daerah, baik itu

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti (Kiri) didampingi Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan (Kanan). 

“Alhamdulillah pemilu serentak 2019 lalu bisa terlaksana dengan baik. Ini kedua yang kita lakukan. Dengan tim dan semangat yang baru mudah-mudahan kita bisa melaksanakan dengan baik dan sukses tentunya” pungkas Penti.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan berujar, KPU sendiri berusaha memperkuat pemahaman terkait pembentukan badan Adhoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Dimana pemilu serentak 2024 ini merupakan dua agenda besar. Maka dari itu perlu penguatan kapasitas pemahaman tentang pemilu.

“Juga pemahaman tentang kinerja demokrasi untuk menyukseskan pemilu serentak 2024,” ucap Ruslan.

Meskipun begitu kata dia, sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis atau juknis terkait anggota PPK untuk Pilkada serentak. Dengan pelantikan anggota PPK hari ini baru ditugaskan untuk pemilu serentak.

“Kalaupun ada nanti kita lihat juknisnya apakah mereka nanti yang akan diperpanjang melanjutkan untuk tahapan pilkada serentaknya, atau kita lakukan perekrutan baru untuk PPK Pilkada serentak,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved